Mamuju

Selasa, 26 November 2019 | 12:17

Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib/ Sulbarkita.com-Erisusanto

Mamuju, Sulbarkita.com—Pemerintah Kabupaten Mamuju akhirnya turun tangan untuk mencari solusi terkait permasalahan lahan kantor yang dialami oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju. Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan Pemkab Mamuju memanggil lembaganya serta semua pihak yang terkait untuk membicarakan persoalan tersebut pada Senin 25 November.

“Hasil pertemuan yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju minta instansi terkait turun ke lokasi untuk menetapkan lokasi yang sudah dibeli Pemda dan lokasi yang dihibahkan oleh masyarakat untuk pembangunan masjid,” kata Hamdan Dangkang kepada Sulbarkita.com melalui aplikasi WhatsApp, Senin.

Sebelumnya, lahan yang persis bersebelahan dengan kantor KPU Mamuju di bagian Selatan, dibanguni talud dan ditimbun oleh warga. Hamdan berkukuh lahan tersebut adalah milik KPU Mamuju yang dihibahkan Pemda Mamuju. "Tanah yang diserobot ini adalah tanah milik negara," kata Hamdan pada Kamis 21 November 2019. "Penyerobotan ini bukan baru terjadi, tapi sejak kami sibuk atur surat suara untuk Pilkada."

Baca juga:
Anak Mantan Sekda Diduga Serobot Lahan KPU Mamuju

Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib membenarkan adanya pertemuan yang menghadirkan KPU Mamuju dengan sejumlah pihak terkait untuk membahas masalah lahan tersebut. “Kami ingin memastikan saja lokasi, yang mana peruntukan untuk pembangunan masjid dan yang mana untuk perkantoran KPU,” kata Suaib kepada Sulbarkita.com di kantornya, Selasa 26 November 2019. “KPU Mamuju bilang (pembangunan oleh warga) masuk ke area perkantorannya, yang bersangkutan (warga) juga merasa dia yang punya.” Suaib menambahkan.

Suaib menjelaskan pembagian aset berupa lahan di sekitar kantor KPU Mamuju memang ada dua macam. Pertama adalah lahan seluas 5,5 hektere untuk area perkantoran yang antara lain di atasnya dibanguni kantor KPU Mamuju. Sementara lahan seluas 1 hektare yang dihibahkan masyarakat untuk pembangunan masjid. “Lahan pertama yang seluasnya 5,5 hektare itu sudah kami ganti rugi,” kata dia.

Oleh karena itu, Suaib memerintahkan bagian asetnya untuk turun ke lokasi mengecek langsung pembagian lahan tersebut. Ia juga mengaku sudah menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mamuju untuk melakukan pengukuran ulang. “Kami belum bisa mengambil tindakan apa-apa karena mau lihat dulu batasnya yang mana yang dikuasai KPU Mamuju dan yang mana hibah masyarakat,” ujar dia.”Kalau sudah jelas baru kita duduk bersama lagi kembali.”

Kendati demikian, Suaib belum bisa memastikan kapan timnya bakal turun ke lokasi. Ia berdalih menunggu konfirmasi waktu dari BPN Mamuju. “Marilah sama-sama bersabar, kalau memang fakta lapangan seperti apa nanti kita lihat lagi,” kata dia. “KPU juga akan ada programnya untuk dibangun di sana tapi saya minta untuk bersabar dulu sampai ini selesai.”

Erisusanto

 

 

 

 

 

 



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas