Mamuju, Sulbarkita.com—Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Sulbar – Pemerhati Pers (AWAS-PHP) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Polda Sulbar, Senin 24 Agustus 2020. Aksi tersebut sebagai sebagai bentuk solidaritas atas kasus pembunuhan Demas Laira, jurnalis sulawesion.com di Mamuju Tengah beberapa waktu lalu.
“Diskriminasi terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan terjadi di Sulawesi Barat ini, kami mengutuk keras pelaku pembunuhan saudara Demas,”kata Awaluddin DP, jurnalis TVRI yang juga koordinator aksi pada Senin.
BACA JUGA:
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Wartawan di Mateng
Soal Motif Tewasnya Jurnalis di Mateng, Aji Mandar: Kalau Berita Akan Jadi Sejarah di Sulbar
Demas ditemukan tewas di Jalan Poros Mamuju-Palu, Karosa, Mamuju Tengah pada Kamis dinihari. Diduga Demas korban pembunuhan lantaran ditemukan sejumlah luka tusukan benda tajam di sejumlah bagian tubuhnya.
Dari akun facebook D'mas Laira Penulis, Demas terakhir kali memposting pertemuannya dengan sejumlah klub motor di Pasangkayu pada Rabu lalu. Dia juga terakhir mengunggah tulisannya di sulawesion.com berjudul Jalan di Desa Palongaan dan Batuparigi Dibiarkan Rusak Parah, Kepala Desa: Ini Jalan Kabupaten.
Terdapat tiga poin tuntutan Aliansi Wartawan Sulbar yakni mendesak Polda Sulbar segera mengambil alih kasus Demas Laira dari Polres Mamuju Tengah, Polda Sulbar membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut, serta mendesak Polda Sulbar segera menangkap pelaku dan mengungkap motif pembunuhan Laira.
“Wartawan adalah pilar demokrasi yang dilindungi oleh Undang-Undang. Olehnya itu kami meminta Polda Sulbar untuk menuntaskan kasus ini,” kata Ashari Rauf, jurnalis Sulbaronline.com dalam orasinya.
Kapolda Sulbar Irjen Eko Budi Sampurno yang menerima para jurnalis berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan dia menyatakan memimpin langsung pengusutan kasus itu. “Kasus ini saya pimpin langsung dan saya sudah memberikan atensi kepada Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum Polda Sullbar),” ucapnya.
TRI S | HASJAYA-KODEKSI.ID
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar