Majene

Selasa, 23 April 2019 | 20:12

Wakil Bupati Majene, Lukman saat rapat koordinasi program Kotaku/Humas Majene

Majene, Sulbarkita.com -- Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (Kotaku) yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten Majene masih menyisakan tiga hektar yang tersebar di dua kelurahan, yakni Baurung dan Lembang.

Sementara, untuk lahan seluas 10 hektar lainnya merupakan domaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang terletak di Kelurahan Labuang dan Kecamatan Banggae.

Menurut Wakil Bupati Majene, Lukman, pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat berkolaborasi satu sama lain. Hal itu agar program tersebut berjalan sebagaimana mestinya, sehingga kawasan kumuh di Majene tidak meluas.

“Kami sepakat menuntaskan wilayah kumuh pada 2020 mendatang,” kata Lukman saat rapat koordinasi penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (Kotaku) Kabupaten Majene, di ruang rapat kantor Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Majene, Selasa, 23 April 2019.

Mantan Wakil Ketua DPRD Majene ini pun mengharapkan peran aktif para lurah dan camat di Majene untuk menyukseskan program tersebut. Sebab kata dia, pemerintah kecamatan dan keluarahan harus bisa menetralisir agar tidak muncul pemukiman kumuh yang baru.

Sementara itu, Team Leader Kotaku, Bakrun Gassing mengatakan, untuk pencegahan dan pemeliharaan kawasan kumuh perkotaan, haruslah berada ditangan pemerintah kabupaten/kota. “Tujuannya, agar pemerintah provinsi tidak jauh melakukan pemantauan,” ujarnya.

Gassing juga mengusulkan agar Pemerintah Majene membuat regulasi atau Perturan Bupati (Perbup) yang mengatur mekanisme kawasan kumuh. “Hal itu akan menjadi acuan, baik dalam pencegahan dan pemeliharaan kawasan kumuh di Majene,” kata dia.

Turut hadir dalam rapat koordinasi, Asisten Sekretaris Daerah (Setda) Majene, Staf Ahli Bupati, Para OPD terkait, Camat, Lurah, tim fasilitator dan pokja Kotaku.

Erisusanto I Humas Majene



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas