Mamuju, Sulbarkita.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat Usman Suhuriah mengimbau partai politik segera melengkapi dokumennya untuk memenuhi syarat verifikasi faktual. Menurut Suhuriah kelengkapan berkas parpol akan diberi tenggat hingga Kamis 2 Februari 2018.
“Kalau sampai tenggat tidak sanggup memenuhi perbaikan, Parpol tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat, “ ujar Suhuriah kepadas Sulbarkita.com.
Salah satu partai yang belum melengkapi dokumen saat verifikasi faktual di Sulbar adalah Partai Nasdem. Partai besutan Surya Paloh tersebut menjalani verifikasi di kantor sementara DPW NasDem Sulawesi Barat, di Jalan Abdul Syakur Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Senin.
Tim verifikator KPU menemukan kekeliruan pada Surat Keputusan (SK) anggota dari keterwakilan perempuan partai NasDem. “Ada lima nama yang tidak sesuai antara KTP dengan SK anggota,” kata Ir. Rehang, salahsatu anggota KPU Sulawesi Barat sembari berngimbau Partai NasDem segera melengkapi berkas.
Ketua DPW Partai NasDem, Abdul Rahim menyatakan kesiapannya untuk melengkapi berkas yang masih kurang. Perbaikan berkas akan memanfaatkan waktu yang disiapkan KPU tersebut. “Kami siap memperbaiki secepatnya,” katanya.
Sebanyak 12 partai politik sedang menjalani tahap verifikasi faktual. Penentuan mereka dinyatakan lolos atau tidak sebagai peserta Pemilu 2019 akan diumumkan pada 17 Februari 2018, setelah melewati rekapitulasi hasil verifikasi faktual secara nasional. (ERI/TSM)
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar