Mamuju

Jumat, 01 November 2019 | 22:48

Acara pengguntingan pita oleh Ketua KPU Sulbar saat launching PPID di Mamuju/ Sulbarkita.com

Mamuju, Sulbarkita.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar mendirikan wadah bernama boyang manarang. Wadah yang berarti rumah pintar itu bakal menjadi tempat masyarakat memperoleh pengetahuan tentang kepemiluan.

Ketua KPU Sulbar, Rustang mengatakan, Boyang Manarang atau Rumah Pintar Pemilu (RPP) akan lebih dioptimalkan. Untuk itu, KPU Sulbar juga telah melakukan peresmian Teras Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Ada dua hal yang harus diperhatikan oleh pengelolah, yang pertama peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2010 tentang standar layanan publik dan nomor 1 tahun 2017 tentang klasifikasi informasi publik,” ujar Rustang dalam sambutan saat kegiatan soft launching Teras PPID di kantor KPU Sulbar, Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Jumat 1 November 2019.

Di Boyang Manarang ini, kata Rustang, telah didirikan juga radio penyiaran yang dapat digunakan para peserta Pemilu atau partai politik untuk menginformasikan kepada masyarakat Sulbar mengenai Kepemiluan.

“Apalagi kita sedang menghadapi Pilkada, kalau ada partai yang ingin menyampaikan hal mengenai Kepemiluan, siaran radio ini dapat dijadikan sebagai corong Pemilu,” kata Rustang.

Mantan Ketua Panwaslu, Mamuju Tengah itu berharap agar Boyang Manarang dapat dijadikan sebagai wadah untuk keterbukaan informasi publik dapat berjalan. “Tolong ke depan, ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” ucap Rustang.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pelajar SMA dan Mahsiswa se Kabupaten Mamuju, Komisioner KPU Sulbar dan perwakilan Ombudsman Sulbar. Acara soft launching Teras PPID yang ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua KPU Sulbar. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan diskusi mengenai peraturan Pemilu.

Erisusanto



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas