Majene

Kamis, 03 Oktober 2019 | 08:42

Penandatanganan NPHD Pilkada Majene/ Sulbarkita.com-Ashari

Majene, Sulbarkita.com -- Pemerintah Kabupaten Majene telah menetapkan jumlah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2020 sebesar Rp 29,165,000,000. Penetapan dilakukan di ruang rapat Wakil Bupati Majene, Selasa pagi, 1 Oktober 2019 di ruang rapat Wakil Bupati Majene.

Persetujuan itu dituangkan dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Majene bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

Bupati Majene, Fahmi Massiara mengatakan sesuai Peraturan KPU, beban pembiayaan Pilkada diserahkan kepada pemerintah kabupaten. Anggarannya tentu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesanggupan daerah dalam membiayai program kegitaan yang akan dilaksanakan.

“Ini dikategorikan sebagai pembiayaan yang wajib bagi Pemerintah Majene. Kami sebelumnya sudah melakukan pembicaraan yang intens antara Tim TAPD dengan pihak KPU dan Bawaslu,” kata Fahmi.

Selaku pemerintah, Fahmi mengaku tidak ada masalah terkait beban pembiayaan. Rencana pembiayaan akan dituangkan dalam APBD 2020, meski masih banyak hal yang sifatnya wajib dipenuhi.

“Ternyata pembiyaan meluap, sementara DAU kita tidak naik. Kami harus mencoba langkah yang lain dengan mengsinkronkan semua kegiatan yang akan dijalankan dengan pos-pos yang ada,” ujar Fahmi.

Ketua KPU Majene, Arsalin Aras mengatakan akan mengelolah anggaran Pilkada secara maksimal. “Insya Allah akan kami pergunakan semaksimal mungkin untuk pemenuhan seluruh tahapan pilkada 2020 berdasar regulasi,” kata dia.

Arsalin pun meminta partisipasi dan dukungan semua pihak dalam menyambut perhelatan pesta demokrasi tersebut. “Dan mohon dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan Pilkada 2020 Majene,” ucapnya.

Bagi KPU, penandatangan NPHD akan membuat pihaknya bekerja dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada. Sebab hal ini telah sesuai dengan lampiran PKPU 15 2019, bahwa tahapan awal dari Pilkada adalah penandatanganan NPHD.

“2019 tersisa 3 bulan, kami akan melakukan agenda sesuai tahapan yang ada. Tentu kami butuh dukungan dari seluruh stakeholder untuk bersama sukseskan Pilkada Majene 2020,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Parmas, SDM KPU Majene, Zulkarnain Hasanuddin.

Komisioner Bawaslu Majene Divisi SDM Organisasi dan Datin, Muhammad Dardi menyebut besaran anggaran yang disanggupi Pemerintah Majene melalui tim TAPD merupakan rasionalisasi Bawaslu sampai dengan jumlah tersebut.

“Tetapi sebagaimana dalam kesepakatan yang tercantum dalam NPHD sebelum ditanda tangani dan disepakati bahwa jika dalam perjalanan tahapan pilkada Bawaslu mengalami kekurangan anggaran maka akan dilakukan adendum atau permohonan penambahan dan revisi anggaran jika memang dibutuhkan,” katanya.

Menurut Dardi, jumlah kesepakatan antara bawaslu dan pemerintah telah melalui proses diskusi dan rasionalisasi yang cukup alot dan panjang. Bawaslu Majene meminta anggaran yang sesuai kebutuhan dengan memperhatikan aturan-aturan yang ada, termasuk Permendagri, Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Bawaslu.

“Kami berharap pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tidak ada kendala satu apapun. Semoga kita bisa melaksanakan pengawasan dengan maksimal sesuai anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Kepala BPKAD Majene, Kasman Kabil mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan antara kedua penyelenggara Pemilu, pihaknya menyepakati hibah kepada KPU Majene sebesar Rp 22,5 Miliar dan Rp 6,6 Miliar untuk Bawaslu Majene.

Jumlah tersebut akan dialokasikan pada dua tahun penganggaran, yakni APBD Perubahan 2019 dan APBD Pokok 2020. “Alokasi untuk KPU 1 Miliar rupiah di 2019 dan 21,5 Miliar rupiah di 2020. Sementara Bawaslu, 350 juta rupiah tahun ini, 6,3 miliar pada 2020,” ujar Kasman.

Menurut Kasman, sebelumnya KPU Majene mengusulkan anggaran Pilkada sebesar Rp 25 Miliar, sedangkan Bawaslu mengusulkan dana untuk pengawasan senilai Rp 9,5 Miliar. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, anggaran untuk KPU sebesar Rp 22,500,000,000. Sementara untuk Bawaslu sebesar Rp 6,665,000,000.

Pada APBD 2019, KPU diberikan anggaran Rp 1 Miliar, sedangkan di APBD 2020 senilai Rp 21,500,000,000. Untuk Bawaslu, pada APBD 2019 diberikan anggaran Rp 350 Juta, di APBD 2020 senilai Rp 6,315,000,000.

Muhammad Ashari



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas