Majene, Sulbarkita.com -- Ketua Tim Supervisi Pencegahan Kordinator Wilayah VIII Sulawesi Selatan, Barat dan Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Sulawesi Barat, Adliansyah Malik Nasution mengingatkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Majene agar mengindari segala bentuk gratifikasi. Hal itu karena kasus gratifikasi telah banyak menjerat ASN di berbagai daerah.
“Pokoknya ASN terima sesuatu bentuknya apapun itu di catat gratifikasi, jadi jangan main-main, gratifikasi itu pelanggaran berat.” kata Adliansyah saat memberi sambutan di monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi yang terintegrasi dengan KPK RI di ruang pola kantor Bupati Majene, Senin, 2 September 2019. Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Majene, Sekda Majene, para Asisten da Staf Ahli, pimpinan OPD, para Kabag dan undangan lainya.
Baca juga:
KPK Datangi Kantor Gubernur Sulbar, Tantang Warga Melapor
Bahas Rencana Penganggaran, DPRD Sulbar Koordinasi dengan KPK
Adliansyah mengatakan gratifikasi bisa dalam berbagai bentuk seperti pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
“Intinya setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.” ujarnya lagi.
Adliansyah berharap unsur pimpinan Pemda Majene ikut mendorong agar anak buahnya tidak menerima gratifikasi. Salah satunya dengan memaksimalkan peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). “Khususnya menyangkut payung hukum tentang pembentukan UPG dan aturan gratfikasi.”
Bupati Majene, Fahmi Massiara berjanji akan mengikuti saran dari Adliansyah. “Hal ini harus menjadi bahan pemikiran bagi seluruh aparatur di lingkungan pemerintah daerah agar ditindak lanjuti dan diimplementasikan sesuai dengan tupoksi masing-masing.” kata Fahmi.
Ia mengingatkan kepada seluruh unsur pimpinan dan staf Pemda Majene agar bersikap profesional dan menjaga integritasnya sebagai syarat utama untuk memenuhi harapan pemerintah serta terhindar dari perilaku koruptif.
Muhammad Ashari
Selasa, 03 September 2019 | 07:55
Adliansyah Malik Nasution/ Sulbarkita.com-Ashari
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar