Mamuju, Sulbarkita.com -- Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Barat akan membentuk tim cyber untuk melakukan patroli kegiatan media sosial saat masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung mulai 14 April mendatang.
Hal itu disampaikan Kapolda Sulbar, Brigjen Pol. Baharuddin Djafar kepada awak media di Kantor Polisi Lalu Lintas (Polantas) Sulbar, Jalan Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju pada Kamis, 11 April 2019.
Menurut Baharuddin, pihaknya akan menugaskan bidang Kriminal Khusus (Krimsus), Polda Sulbar yang bekerjasama melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Apabila sumber pelanggaran itu di luar daerah kita, kami akan laporkan ke Pusat untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.
Jenderal bintang satu itu mengatakan, patroli media sosial ini akan berlangsung hingga hari pemungutan suara pada 17 April mendatang. Pihaknya pun telah menangani beberapa kasus pelanggaran kampanye di media sosial.
“Untuk sementara ada 1 kasus yang sementara dalam proses, sedangkan untuk 2 kasus lainnya telah dinyatakan lengkap,” kata Baharuddin.
Pada hari pencoblosan, kata Baharuddin, pihaknya ditugaskan untuk mengamankan seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jumlahnya 3.865 se-Sulbar dengan melibatkan 2.860 personel kepolisian. Sedangkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menugaskan 1.207 personel.
“Ada tiga pola pengamanan, yakni dengan mengkategorikan TPS yang ada. Untuk TPS kategori sangat rawan, akan dijaga 2 personel kepolisian per satu TPS. Pada kategori TPS rawan, akan dijaga 1 personel per satu TPS, sedangkan untuk kategori TPS kurang rawan akan dijaga 1 personel untuk 4 sampai 8 TPS,” ucap Baharuddin.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar, AKBP I Nyoman Artana menyatakan, pada masa tenang, peserta Pemilu seyogyanya tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
“Apabila ada gelagat kampanye di media sosial pada masa tenang, maka kami akan tindak lanjuti bersama Gakkumdu,” kata mantan Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota (Wakapolresta) Denpasar, Bali ini.
Erisusanto
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar