Wisata

Senin, 20 Juli 2020 | 17:46

Pulau Malamber/Istimewa

Mamuju, Sulbarkita.com—Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mamuju, AKP Syamsuriansyah mengaku telah mengantongi sejumlah alat bukti kasus penjualan Pulau Malamber. “Beberapa kesaksian, fakta-fakta, dan alat bukti telah kami memiliki saat ini,” kata Syamsuriansyah di sela-sela acara Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar, di Hotel D’Maleo, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sabtu, 19 Juli 2020.

Kendati tak menyebutkan alat bukti yang dimaksud, Syamsuriansyah menyatakan mendapatkannya dari proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 11 saksi terkait dugaan jual beli pulau tersebut.

Syamsuriansyah kini pada tahap menimbang pasal yang bakal dikenakan terhadap orang yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus tersebut. “Memang ada pasal-pasal alternatif, tapi masih ada kekurangannya,” ujarnya.  

Sebelumnya, Pulau Malamber menjadi sorotan lantaran Camat Bala Balakang, Juara menyebut pulau tersebut dijual ke Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud seharga Rp 2 Miliar. Namun Gafur melalui pengacaranya membantah pernyataan Juara. "Bahwa tidak benar AGM (Abdul Gafur Mas’ud) membeli Pulau Malamber," ujar Agus Amri, pengacara Abdul Gafur seperti dilansir LKBN Antara.

BACA JUGA:
Bupati Penajam Paser Utara Diperiksa terkait Penjualan Pulau Malamber
Mendagri Akui Ada Pihak yang Berusaha Kuasai Pulau Malamber

Dari hasil penyelidikan, Polresta Mamuju mengaku telah menemukan sporadik dobel di Pulau Malamber. Pertama atas nama Haji Kasim yang terbit pada 2014 dan kedua Raja yang terbit pada 2016. Raja dalam pemeriksaan mengaku sudah menjual pulau tersebut.

Syamsuriansyah menambahkan masih membutuhkan kesaksian dua sampai tiga orang untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut. “Kalau untuk penentuan pasalnya nanti kami ajukan pada saat proses gelar perkara,” ucapnya.

Sementara Bupati Mamuju, Habsi Wahid menyerahkan persoalan tersebut kepada kepolisian. “Nanti kami lihat prosesnya. Kami serahkan saja kepada penyelidikan di kepolisian,” katanya.

Erisusanto



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas