Polman, Sulbarkita.com -- Agar partisipasi pemilih meningkat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat sadar dan paham akan hak politiknya.
Komisioner KPU Sulbar Divisi Data dan Informasi Sukmawati Sila mengatakan pihaknya punya kewajiban dalam melindungi hak pilih masyarakat dengan tetap mengingatkan dan mengajak berpartisipasi dalam pendidikan pemilih.
Sejumlah ketentuan, kata Sukma, juga harus di perhatikan masyarakat supaya hak politiknya dapat terpenuhi. Dia bilang pertama masyarakat harus taat adminitrasi kependudukan, misalnya mempunyai KTP eletronik, dan terdaftar dalam DPT sebagai syarat untuk bisa memilih.
Kedua masyarakat paham aturan dan larangan dalam pemilu serta mengerti tata cara dalam pemungutan suara di TPS,"Juga tidak kalah pentingnya adalah memilih dengan hati nurani menolak hoaks, intervensi dan money politik," kata Sukma dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih Forum Warga Berbasis Keluarga di Nusa Pustaka Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Jumat, 19 Oktober 2018.
Dia menambahkan di sejumlah kondisi kesadaran politik masyarakat masih cukup rendah. Ini terbukti pada setiap periode lima tahunan, baik pemilu kepala daerah maupun pemilu legislative, masih banyak pilihan-pilihan yang tidak rasional, asal-asalan, ikut-ikutan, terpengaruh iming - iming dan lain-lain.
Dihadapan para masyarakat Pambusuang, Sukma berharap dengan sosialisasi ini masyarakat paham dan sadar dengan hak-hak politiknya. Sehingga mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih nantinya.
Muhammad Ashari
Sabtu, 20 Oktober 2018 | 06:09
Sosialisasi KPU Sulbar di Polman/Sulbarkita.com-Ashari
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar