Mamuju, Sulbarkita.com -- Kini warga Sulawesi Barat bisa ikut membantu penindakan kasus kriminal. Sebab Senin lalu, 26 Oktober 2018, Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar meluncurkan aplikasi berbasis mobile yaitu “Polisiku”. Hal itu diumumkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulbar, AKBP Mashura, di Café 85 (Polda Lama), Jalan Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju.
“Aplikasi ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengadukan sebuah peristiwa,” ujarnya. "Tak hanya kriminal, tapi juga kondisi lalu lintas termasuk kemacetan."
Pada aplikasi tersebut terdapat fitur peta atau Global Positioning System (GPS) guna membantu masyarakat mendeteksi lokasinya, serta jalur menuju kantor polisi terdekat. “Pada aplikasi tersebut, Anda dapat juga melihat nomor telepon pos polisi terdekat yang bisa dihubungi,” kata Mashura.
Di samping manfaatnya, Mashura tak memungkiri kemungkinan ada yang memanfaatkan aplikasi ini untuk hal negatif. Misalnya, melaporkan peristiwa yang tak sesuai fakta. Terhadap kemungkinan itu, polisi telah menyiapkan sanksinya.
“Kami akan melacak nomor telepon pelaku yang didaftarkan pada aplikasi, dan kemudian menuntutnya sesuai undang-undang yang berlaku,” kata dia.
Ke depannya, Mashura berharap aplikasi ini bisa menjadi sarana penghubung warga dengan polisi. Sehingga, pengaduan dan penanganan sebuah kasus bisa berlangsung mudah dan cepat.
ERISUSANTO
Kamis, 29 November 2018 | 14:34

Aplikasi Polisiku/Sumber: polri.go.id
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar