Mamuju

Selasa, 19 Februari 2019 | 13:57

KPU Sulbar Menggelar Rapat Pleno Terbuka/Sulbarkita.com-Eri

Mamuju, Sulbarkita.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Pertama di Hotel D’ Maleo Mamuju, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, pada Selasa, 19 Februari 2019. Penetapan tersebut mengakibatkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ke-2 (DPTHP2) di Sulbar mengalami perubahan.

Menurut Ketua KPU Sulbar, Rustang, pemilih yang masuk dalam DPTb tersebut merupakan warga yang melakukan proses pemindahan penduduk. “Mereka ada dari luar Sulbar, yaitu dari Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan,” ujarnya kepada awak media usai rapat penetapan.

Kendati memungkinkan daftar pemilih akan terus mengalami perubahan, pihak KPU membatasi perbaikan DPTb paling lambat 30 hari sebelum pencoblosan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 11 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri, pasal 37. “Kalau ada warga yang pindah penduduk setelah 30 hari sebelum hari pencoblosan, maka dia akan dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), hak suaranya tetap ada,” kata Rustang.

Adapun rincian perubahan DPTHP2 sebagai berikut :

Kabupaten Mamasa, jumlah DPTHP2 sebanyak 114.307 orang. Jumlah pemilih yang masuk dalam DPTb sebanyak 93 orang yang terdiri dari 53 laki-laki dan 40 perempuan. Sedangkan jumlah pemilih yang keluar dari DPTHP2 sebanyak 68 orang yang terdiri dari 38 laki-laki dan 30 perempuan. Sehingga jumlah Pemilih di Kabupaten Mamasa menjadi 114.332.

Kabupaten Polewali Mandar, jumlah DPTHP2 sebanyak 303.864 orang. Jumlah pemilih yang masuk dalam DPTb sebanyak 260 orang yang terdiri dari 128 laki-laki dan 132 perempuan. Sedangkan jumlah pemilih yang keluar dari DPTHP2 sebanyak 193 orang yang terdiri dari 83 laki-laki dan 110 perempuan. Sehingga jumlah Pemilih di Kabupaten Polewali Manda menjadi 303.931.

Kabupaten Majene, jumlah DPTHP2 sebanyak 110.884 orang. Jumlah pemilih yang masuk dalam DPTb sebanyak 215 orang yang terdiri dari 110 laki-laki dan 105 perempuan. Sedangkan jumlah pemilih yang keluar dari DPTHP2 sebanyak 114 orang yang terdiri dari 60 laki-laki dan 54 perempuan. Sehingga jumlah Pemilih di Kabupaten Majene menjadi 110.985.

Kabupaten Mamuju, jumlah DPTHP2 sebanyak 167.237 orang. Jumlah pemilih yang masuk dalam DPTb sebanyak 180 orang yang terdiri dari 92 laki-laki dan 88 perempuan. Sedangkan jumlah pemilih yang keluar dari DPTHP2 sebanyak 77 orang yang terdiri dari 40 laki-laki dan 37 perempuan. Sehingga jumlah Pemilih di Kabupaten Mamuju menjadi 167.340.

Kabupaten Mamuju Tengah, jumlah DPTHP2 sebanyak 75.165 orang. Jumlah pemilih yang masuk dalam DPTb sebanyak 125 orang yang terdiri dari 66 laki-laki dan 59 perempuan. Sedangkan jumlah pemilih yang keluar dari DPTHP2 sebanyak 38 orang yang terdiri dari 13 laki-laki dan 12 perempuan. Sehingga jumlah Pemilih di Kabupaten Majene menjadi 75.252.

Kabupaten Pasangkayu, jumlah DPTHP2 sebanyak 93.787 orang. Jumlah pemilih yang masuk dalam DPTb sebanyak 250 orang yang terdiri dari 157 laki-laki dan 93 perempuan. Sedangkan jumlah pemilih yang keluar dari DPTHP2 sebanyak 174 orang yang terdiri dari 109 laki-laki dan 65 perempuan. Sehingga jumlah Pemilih di Kabupaten Majene menjadi 93.863.

ERISUSANTO



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas