Mamuju, Sulbarkita.com – Anggota Komisi II DPRD Sulawesi Barat Sukri Umar menyatakan DPRD Sulbar bakal mendesak pemerintah pusat untuk mendahulukan pengangkatan pegawai Kategori 2 (K2) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebelum membuka pendaftaran umum. “Langkah taktisnya adalah menolak kebijakan pusat untuk formasi umum CPNS,” ujarnya.
Pernyataan itu diungkapkan Sukri menanggapi keluhan para pegawai honorer K2 yang sampai kini tak diangkat menjadi PNS, setelah menggelar demonstrasi di kantor DPRD Sulbar Kamis, 20 September 2018 lalu. Mereka mendesak DPRD untuk menolak pengangkatan CPNS yang sudah mulai dibuka pemerintah pusat.
Menurut Sukri, program K2 menjadi perjuangan DPRD, khususnya partainya yakni Demokrat karena merupakan program yang dibuat oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Abdul Rahim, anggota DPRD Sulbar lainnya, mengatakan akan menyampaikan hal tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Khususnya mengenai syarat-syarat pengangkatan honorer K2 menjadi PNS yang dibatasi 35 tahun, “Bagi kami itu juga tak manusiawi. Makanya kami akan segera menemui Menpan (Syafruddin) mumpung asal Sulbar.”
ERISUSANTO
Jumat, 21 September 2018 | 07:01
Kantor DPRD Sulbar// Facebook : DPRD Sulbar
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar