Mamuju

Senin, 13 Mei 2019 | 22:18

Personel Ditlantas Polda Sulbar menggelar layanan perpanjangan SIM Keliling di Mamuju/Sulbarkita.com

Mamuju, Sulbarkita.com -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar melakukan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Anjungan Pantai Manakarra, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju pada Senin 13 Mei 2019.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan pembagian takjil buka puasa bagi masyarakat yang melintas tersebut merupakan layanan perpanjangan SIM yang dikhususkan bagi masyarakat pengguna SIM A dan SIM C dengan mengangkat slogan, cepat dan mudah.

“Kami mengerahkan personel Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar di tempat itu bersama mobil pelayanan SIM keliling demi memudahkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM nya khusus SIM A dan SIM C,” kata Ipda Andi Germanto selaku Pamin 1 SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar.

Menurut Ipda Andi, Ditlantas Polda Sulbar akan melakukan pelayanan SIM Keliling secara berkala. “Tujuannya agar masyarakat lebih patuh pada penggunaan SIM,” ujarnya.

Sementara, prosedur perpanjang SIM pada layanan tersebut yakni, mendatangi kendaraan SIM keliling terdekat dan membawa fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan SIM lama maupun SIM yang habis masa berlakunya.

Prosedur selanjutnya, mengisi formulir perpanjangan SIM seperti biodata lengkap dengan tanda tangan. Setelah itu, berkas diserahlan kepada petugas yang berada di mobil pelayanan yang dilengkapi dengan lampiran SIM lama, fotokopi SIM, dan KTP.

Setelah itu, petugas yang berada di mobil pelayan akan segera membuat SIM dengan melakukan beberapa proses lain, seperti mengambil foto, penyamaan informasi dari formulir, pindai ibu jari dan tanda tangan.

Sedangkan biaya perpanjangan disesuaikan dengan jenis SIM yang dibuat, yaitu Delapan Puluh Ribu Rupiah untuk SIM A dan Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan.

Rilis



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas