Majene, Sulbarkita.com --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene mengerahkan pasukannya untuk memastikan masyarakat tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Para petugas KPU tersebut mendatangi langsung masyarakat untuk memeriksa Kartu Tanda Penduduk Eletronik (KTP-El) di sejumlah pusat keramaian.
Inspeksi mendadak (Sidak) KTP tersebut diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta para sekertariatnya. Mereka menyusuri tempat keramaian yang ada di Majene seperti pasar, taman kota, bahkan acara pesta pernikahan warga.
Setiap masyarakat yang ditemui diminta menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP yang selanjutnya di cek pada aplikasi KPU. "Kami berharap dengan kegiatan ini tingkat partisipasi masyarakat meningkat pada pemilu 2019," kata Ketua PPK Kecamatan Banggae Imran Saidi di sela kegiatan Rabu, 17 Oktober 2018.
Sidak tersebut sekaligus sosialisasi tentang adanya aplikasi KPU di android maupun di IOS. Pun demikian menjadi ajang dukungan terhadap Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang serentak dilaksanakan penyelenggara pemilu kemarin.
Menurut Komisioner KPU Sulbar Adi Arwan Alimin, aplikasi KPU tersebut cukup mudah digunakan. Masyarakat tinggal memasukkan NIK dan nama depan pemilih ke dalam aplikasi tersebut. Sistem digital KPU kemudian akan menampilkan TPS dimana pemilih terdaftar, "Jadi tidak perlu repot mencari namanya di DPT, cukup download aplikasinya di playstore," kata dia.
MUHAMMAD ASHARI
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar