Majene

Rabu, 25 Desember 2019 | 11:23

Syofian Ali/ Sumber: Facebook-Bawaslu Majene

Majene, Sulbarkita.com --- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene Syofian Ali membenarkan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Banggae dan Banggae Timur tidak memiliki keterwakilan perempuan. Kendati demikian Syofian membantah hal tersebut melanggar Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI terkait keterwakilan perempuan pada anggota Panwascam.

"Walaupun dalam Juknis (Petunjuk Teknis) diminta untuk memperhatikan keterwakilan perempuan namun hal itu bukan kewajiban. Kami tetap harus memperhatikan kelayakan perempuan tersebut, apakah sudah memenuhi akumulasi nilai tes tulis dan tes wawancaranya atau belum," kata Syofian dalam siaran persnya pada Selasa 24 Desember 2019.

Baca juga:
Bawaslu Majene: Salah Kalau Kami Dianggap Tidak Prioritaskan Perempuan

Keterwakilan perempuan sempat menjadi sorotan sejumlah calon Panwascam yang gagal. Salah satu peserta asal Kecamatan Banggae Idham, 49 tahun, mempertanyakan adanya calon Panwascam perempuan yang tidak lolos padahal mendapat ranking pertama. Padahal Bawaslu RI sudah membuat keputusan terkait keterwakilan kaum perempuan 30 persen dalam Panwascam. "Ini tentang kredibilitas panitia pelaksana dan demi menjunjung nilai demokrasi di Majene," kata Idham ditemui di kediamannya di Banggae pada Jumat 20 Desember.

Neila Ilham, 26 tahun, salah satu calon Panwaslam yang mendapat ranking pertama tes tertulis menyatakan menerima keputusan gagal sebagai Panwascam. Kendati demikia dia berharap panitia seleksi Panwascam diberi sanksi bila melakukan pelanggaran. "Semoga ke depannya bisa lebih transparan," kata Neila saat dihubungi melalui pesan Whatsapp pada Selasa 24 September.

Dalam Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 0883/ K.Bawaslu/ KP.01.00/ XI/ 019 pada 4 November 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwas Kecamatan Tahun 2019, keterwakilan perempuan memang menjadi perhatian. Pada pasal 2 bagian I menyebutkan Bawaslu memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dan pasal 4 bagian bagian II berbunyi komposisi keanggotaan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.

Kendati demikian, Ketua Bawaslu Majene Syofian tetap berkukuh mengutamakan kelaikan seseorang untuk menjadi Panwascam. Ia juga menyinggung soal tes tulis yang tinggi bukan faktor utama kelulusan karena masih terdapat tes lainnya. “Bisa jadi tes tulis peserta tinggi namun nilai tes wawancaranya rendah.”

Kepala Sub Bagian Administrasi dan Kepegawaian Bawaslu Sulawesi Barat Muhammad Darwis mengatakan sangat terbuka bila ada pihak yang keberatan terkait kinerja Bawaslu Majene. Bahkan berjanji akan memanggil pihak Bawaslu Majene bila keberatan masuk ke instansinya. "Kalau ada laporan pasti Bawaslu Kabupaten dipanggil untuk dimintai klarifikasi," ujar Darwis pada Minggu 22 Desember 2019.

Bawaslu Kabupaten Majene resmi melantik Panwascam se-Kabupaten Majene untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene Tahun 2020. Sebanyak 24 Panwascam di delapan Kecamatan diambil sumpahnya di Hotel Villa Bogor Majene pada Senin, 23 Desember 2019.

Muhammad Ashari

 

Koreksi: 

Pada tulisan sebelumnya terdapat kekeliruan terkait pernyataan Neila Ilham, 26 Tahun, yang menyatakan mempertanyakan dirinya gagal menjadi Panwascam. Yang benar Neila Ilham, 26 Tahun, menerima keputusan gagal sebagai Panwascam. 



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas