Mamuju

Jumat, 09 Agustus 2019 | 20:36

Pembagian Daging Hewan Kurban/Sumber: Tirto.id

Mamuju, Sulbarkita.com -- Pemerintah Kabupaten Mamuju mengimbau warga mewujudkan program Mamuju Mapaccing di hari raya Idul Adha. Salah satunya ialah dengan tidak menggunakan kantong kresek saat acara kurban.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Kominfo) Mamuju, Andi Rasmuddin mengatakan, larangan penggunaan kantong kresek itu diutamakan bagi panitia kurban yang biasanya membagikan daging kurban kepada warga dengan menggunakan kantong berbahan plastik tersebut.

“Saya harap warga menggunakan daun atau wadah untuk mengambil daging hewan kurban,” kata Rasmuddin di ruang kerjanya, Jumat, 9 Agustus 2019.

Hal itu merujuk pada surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP-POM) tentang larangan penggunaan kantong plastik dengan nomor KH00.021.552890. “Biasanya kantong kresek itu dibuang dan mencemari lingkungan. Apalagi plastik sangat susah terurai,” kata Rasmuddin.

Menurutnya, Mamuju Mapaccing merupakan program yang mengutamakan pembentukan pola pikir masyarakat tentang hidup bersih. Rasmuddin mengatakan, itu dapat terwujud jika masyarakat turut berpartisipasi demi kebersihan kabupaten yang berjuluk Bumi Manakarra ini.

“Ditengah keterbatasan pemerintah menangani sampah, perlu kesadaran bersama antar pemerintah dan masyarakat umum dalam mewujudkan program ini,” ucap Rasmuddin.

Erisusanto



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas