Advertorial

Rabu, 23 April 2025 | 23:40

Mamuju, Sulbarkita.com - Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar Salim S Mengga menekankan agar masing-masing OPD membuat surat pengawasan proses pengerjaan setiap proyek. Hal itu disampaikan saat pimpin rapat bersama kepala OPD linkup Pemprov Sulbar di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 23 April 2025.

Salim mengatakan, setiap perusahaan yang masuk dalam daftar memiliki sangkutan tidak dibolehkan mengikuti tender. ‎"Selesaikan dulu sangkutannya baru bisa diikutkan tender, kalau tidak jangan dikasi," ujarnya.

‎Selain itu, OPD juga diminta mendisiplinkan pegawainya agar memperketat kinerja pegawai atau ASN Pemprov Sulbar DAN memberikan sanksi kepada pegawai yang meninggalkan kantor sebelum jam pulang kantor. ‎"Tugas itu punya sasaran dan tujuan, apapun jabatan mu harus ada tanggung jawab," ujar Salim S Mengga. ADV



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas