Mamuju, Sulbarkita.com -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar mendorong penguatan kelembagaan di desa untuk menekan laju peningkatan angka stunting. Penguatan kelembagaan yang dimaksud ialah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) desa, Dasawisma, TP. PKK desa dan Posyandu.
“Kelembagaan yang ada di desa tersebut harus ditingkatkan lagi. Peran-peran itu harus lebih ditingkatkan lagi SDMnya,” kata Kepala Dinas PMD Sulbar, Muh. Jaun usai menghadiri acara Rakorda TP. PKK Sulbar 2023 hari kedua, di salah satu Hotel di Mamuju, Selasa, 14 Maret 2023.
Jaun menjelaskan, Permendes Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, dianggap bisa menjadi rujukan program prioritas penanganan stunting. “Penguatan pencegahan stunting harus direncanakan. Dinas PMD terus memantau dan memastikan penggunaan anggaran prioritas stunting benar-benar telah sesuai dengan koridor,” ucapnya.
Advertorial
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar