Polewali Mandar

Sabtu, 30 Maret 2019 | 21:55

Penyerahan Secara Simbolis Surat Suara Pemilu 2019 Di Polman/KPU

Polman, Sulbarkita.com -- Surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mulai terdistribusi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat. Setelah menerima surat suara tersebut, KPU Kabupaten akan melakukan penyortiran dan pelipatan.

Dari enam KPU kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat, KPU Polewali Mandar merupakan satuan kerja yang pertama kali menerima surat suara dari percetakan PT. Adi Perkasa, Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. KPU Polewali Mandar menerima surat suara sebanyak 1.556.712 lembar pada Sabtu, 30 Maret 2019 sekitar pukul 21:00 Wita.

Lima truk yang membawa lebih satu juta lembar surat suara itu secara resmi diterima KPU Provinsi Sulawesi Barat bersama KPU Polewali Mandar disaksikan pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Polewali Mandar di gedung Nasional, Jalan Bahari, Polewali.

Plh. Ketua KPU Sulbar, Farhanuddin di lokasi penjemputan menjelaskan, setelah Polewali Mandar, pengiriman dari percetakan yang dikoordinir KPU Pusat akan terus berlanjut ke Kabupaten Mamasa dan empat kabupaten lainnya di Sulbar.

Farhan, sapaan akrabnya menjelaskan, Kabupaten Polewali Mandar menjadi daerah pertama yang menerima surat suara dengan pertimbangan bahwa daerah tersebut merupakan terbanyak pemilihnya. Menurutnya, prioritas dalam distribusi logistik adalah daerah yang sulit terjangkau terutama dengan kendaraan.

“Sesuai regulasi, satu hari sebelum pemungutan suara, logistik termasuk surat suara ini sudah harus berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Makanya, setelah disortir akan langsung dilakukan pelipatan,” kata Farhan yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Sulbar.

Sementara itu, Munawir Arifin mengatakan, untuk memaksimalkan waktu tersisa sebelum hari pemilihan, KPU Polewali Mandar memutuskan untuk menambah jumlah petugas pelipat surat suara.

“Awalnya pelipat itu 350 orang, kami menambahnya menjadi 500 orang. Ini target kami, sortir dan pelipatan surat suara bisa rampung dalam jangka waktu empat hari,” kata Munawir yang juga Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat, KPU Polman.

Untuk tempat sortir, pelipatan dan penyimpanan, Plh. Ketua KPU Polewali Mandar, Andi Rannu menjelaskan, selain di gedung Nasional, KPU Polman juga menggunakan gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) dan gedung Aula Pacuan Kuda Sport Centre, Polewali Mandar.

“Awalnya kita hanya pakai satu gedung, namun untuk memaksimalkan waktu, kami gunakan tiga gedung,” kata Andi Rannu yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Polman.

Turut hadir menyambut kedatangan surat suara tersebut yakni, Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Sulbar, Farhanuddin, Plh. Ketua KPU Polewali Mandar, Andi Rannu, Komisioner KPU Polewali Mandar, Munawir Arifin dan Muslim Sunar, Kapolres Polewali Mandar, AKBP Muhammad Rifai, serta Ketua Bawaslu Polman, Syaifuddin dan Anggota Bawaslu Polman, Sumarding.

Rilis



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas