Mamuju, Sulbarkita.com -- Pemerintah Sulbar menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Sulbar. Tiga ranperda tersebut, yakni tentang peningkatan gizi masyarakat, penyelenggaraan perpustakaan, dan penyelenggaraan kemajuan kebudayaan.
Hal itu diungkap Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail saat menyampaikan pendapat Gubernur Sulbar atas penjelasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar terhadap tiga Ranperda tersebut pada Kamis, 6 Maret 2025.
Herdin Ismail mengatakan, pihaknya sepakat dengan tiga Ranperda inisiatif DPRD Sulbar yang dinilai merupakan langkah awal dalam mengambil kebijakan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. "Pada prinsipnya, Pemprov Sulbar menyambut baik ketiga Ranperda inisiatif DPRD ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya," kata dia. ADV

Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar