Mamasa, Sulbarkita.com -- Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) melaksanakan kegiatan Pembinaan Penataan Kelembagaan dan Analisa Jabatan (Anjab), Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik pada Perangkat Daerah di Kabupaten Mamasa selama dua hari, Kamis-Jumat 3-4 Juli 2025.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 pada Pasal 2 ayat (2), yang menyebutkan bahwa Pembinaan Penataan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota dilakukan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Menurut Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kegiatan ini selaras dengan salah satu misi utama Pemprov Sulbar dibawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga yakni membangun SDM yang unggul dan berkarakter,” ujarnya. ADV
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar