Advertorial

Senin, 07 November 2022 | 18:05

Mamuju, Sulbarkita.com -- Panitia Khusu (Pansus) DPRD Provinsi Sulbar melaksanakan kunjungan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Senin, 7 November 2022. Hal itu dalam rangka sharing dan pendalaman informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulbar.

Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Pansus, Sudirman serta sejumlah anggota di antaranya Damris, Abidin, Megawati, dan Andi Muhammad Qusyairy serta Kepala Sub Bagian Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Sulbar dan staf Sekretariat DPRD Sulbar.

Kunjungan Kerja tersebut diterima oleh Sekretaris Badan, Ibu Agung Ayu Ekaputri di aula kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali. “Kami senang sekali Bali ada kunjungan dari Provinsi Sulawesi Barat, jadi tentu Knpa kami antusias karena Bali kemarin ketika covid Bali sangat terpuruk dengan banyaknya PHK di mana-mana,” ujar Agung Ayu.

Ketua Pansus, Sudirman menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Bali sehingga dalam proses pembahasan Ranperda Sulbar tersebut dapat dilanjutkan dengan mengacu pada Perda Provinsi Bali sebagai bahan perbandingan. “Kami memilih Provinsi Bali khususnya pada Kantor BPKAD sebab Provinsi Bali sudah menetapkan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ucapnya.

Advertorial



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas