Polman, Sulbarkita.com -- Panitia Khusus DPRD Sulbar berkunjung di kantor DPRD Polewali Mandar (Polman) pada Senin, 7 November 2022. Kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan perubahan kedua atas peraturan DPRD No 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Sulbar.
Kunjungan ini disambut oleh Ketua DPRD Polman Jufri Mahmud bersama Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin, Ketua Komisi IV Agus Pranoto, dan sekretaris Komisi II Karmi. Sementara anggota Pansus DPRD Sulbar yang hadir yakni Andi Muslim Fattah, didampingi Staf sekretariat DPRD Sulbar Saiye Alwi dan Risma Saddike.
Dalam kunjungan ini Andi Muslim Fattah telah menanyakan beberapa hal terkait dengan penyempurnaan perubahan tata tertib DPRD dan juga masalah kegiatan-kegiatan DPRD. “Bagaimana tata cara pelaksanaan kunjungan reses, sosper, kunjungan kordinasi dan konsultasi?,” tanya dia.
Menangapi pertanyaan tersebut anggota DPRD Polman Karmi menjelaskan tata cara pelaksanaan reses yang dilaksanakan sebanyak 3 kali. “Namun direvisi menjadi 2 kali tetapi peserta reses diperbanyak setiap pelaksanaannya,” kata dia.
Advertorial
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar