Polewali Mandar, Sulbarkita.com—Kementerian Pertanian (Kementan) memberi bantuan ayam serta biaya pembuatan kandang Rp 500 ribu kepada 1000 masyarakat di Polewali Mandar, Sulbar. Sayangnya bantuan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin tersebut malah jatuh ke tangan orang mampu.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Polman, Kaharuddin mengakui bantuan ayam jenis Jawa Super alias Joper itu tidak tepat sasaran karena distribusinya masih berpedoman pada data lama dari Dinas Sosial Polman. “Jadinya banyak orang kaya di dalam (yang terima). Bahkan ada mi juga orang mati,” kata Kaharuddin saat ditemui di kantornya, Selasa 12 November. “Misalnya para pedagang yang terima sedangkan ada warga miskin yang berhak tidak muncul namanya," Kaharuddin melanjutkan.
Kaharuddin mengatakan data lama Dinsos Polman tersebut juga merupakan data milik Kementerian Sosial. Dulunya data itu masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos untuk mengentaskan kemiskinan sejak 2007. “Makanya penerima tidak dapat diganti meski ada yang ekonominya sudah tak miskin lagi," ujar Kaharuddin.
Kaharuddin tidak ingin mendiamkan kondisi tersebut. Apalagi masih ada sekitar 5000 lebih kuota penerima bantuan serupa di Polman. Salah satu langkahnya adalah melakukan verifikasi terhadap penerima bantuan melalui tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Polman, Syarifuddin Amin mengatakan instansinya sudah berusaha agar bantuan bisa tepat sasaran. Salah satunya dengan menggelar pertemuan dengan aparat desa karena mereka yang tahu persis perkembangan ekonomi masyarakatnya.
Sayangnya, kata Syarifuddin, para kepala desa abai pada perintah untuk memperbarui data warga miskinnya. “Waktu rapat pada bulan lalu (Oktober 2019), Pak Bupati (Andi Ibrahim Masdar) sudah sampaikan kepada kepala desa agar segera mengubah datanya, tapi banyak Pak Desa ternyata tidak ubah," kata Syarifuddin melalui telepon selulernya, Minggu 17 November.
Syarifuddin mengatakan verifikasi ulang penerima bantuan yang dilakukan oleh TKSK menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Ia berharap kesalahan sasaran bantuan bisa diminimalisasi secepatnya. "Jadi ke depan warga yang dianggap sudah mampu tidak akan menerima bantuan lagi."
Ahmad G.
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar