Majene, Sulbarkita.com -- Kepolisian Resort (Polres) Majene mengimbau warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Himbauan ini disampaikan karena maraknya kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Majene akhir-akhir ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat) Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan pihaknya sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam membantu tugas-tugas Kepolisian. “Jika terjadi tindak pidana seperti kehilangan barang berharga, maka kami dari pihak Kepolisian sangat berterima kasih jika ada informasi dari masyarakat,” kata Pandu saat press rilis kasus pencurian sepeda motor, di halaman Mapolres Majene, Rabu 18 Januari 2019.
Pada kesempatan itu pihak Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berisinisial KM, 23 Tahun warga Lingkungan Garo'go, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene karena terlibat pencurian sepeda motor. Pria ini diamankan bersama barang bukti berupa 3 unit sepeda motor. Atas perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal 363 ayat (1) Jo pasal 65 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
Pandu pun mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan setiap aksi kejahatan. Karena hal itu sangat membantu pihak Kepolisian memudahkan pengungkapan kasus. “Jika melihat, mendengar atau mengetahui segera laporkan kepada kami," ujarnya. Masyarakat dapat segera melaporkan segala bentuk aksi kejahatan itu melalui petugas Kepolisian, baik itu yang bertugas di lapangan atau yang sedang piket di Kantor Polisi.
Muhammad Ashari
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar