Mamuju

Kamis, 05 September 2019 | 22:20

Pemerintah Mamuju bersama Tim KPK usai pemasangan TMD di D'Maleo Hotel di Mamuju/ HMS.MMJ

Mamuju, Sulbarkita.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Pemerintah Kabupaten Mamuju tidak serius mengawasi dan mengelolah pajak Daerah. Lembaga anti rasuah ini menemukan banyak kebocoran pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mamuju.

Penanggung Jawab KPK Wilayah Sulawesi Barat, Mohammad Jhanattan menilai pajak daerah Kabupaten Mamuju masih sangat minim masuk ke kas daerah. Bapenda Mamuju tidak maksimal dalam memungut pajak dari masyarakat. Padahal kata Jhanattan, pihaknya sudah melakukan diseminasi wajib pajak sejak Juli 2019 lalu.

“Kabupaten Mamuju di Sulbar yang menjadi percontohan inovasi pemungutan pajak online. Ini lebih parah dari Polman dan Majene,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu, 4 September 2019.

Jhanattan juga menyebut Pengawasan dan pengelolaan pajak daerah belum dilaksanakan sejak dipasangnya alat tapping box. Uji petik yang dilaksanakan oleh Bapenda dan Inspektorat Mamuju tidak berjalan maksimal dikarenakan tidak punya format yang komprehensif.

“Kami mendorong agar Bapenda Mamuju segera memasang alat perhitungan pajak untuk pendapatan daerah Mamuju,” kata Jhanattan.

Untuk lebih meningkatkan kinerja Bapenda Mamuju, KPK merekomendasikan kepada Pemerintah Mamuju untuk berkerja ekstra dan memastikan tidak ada lagi kebocoran pajak daerah seperti rumah makan, tempat hiburan dan hotel.

“KPK akan memberikan kesempatan kepada Pemerintah Mamuju untuk melakukan pembuktian kinerjanya selama sebulan ini, dengan konsikuensi bupati harus merotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten,” kata Jhanattan.

Menanggapi pernyataan Jhanattan, Kepala Bapenda Mamuju, Irwan Wahid berjanji akan berbenah untuk memaksimalkan pajak daerah. Ia mengakui potensi yang dimiliki pelaku ekonomi serta sistem pengelolaan pajak di Mamuju belum maksimal.

“Dengan memperbaiki sistem dan regulasi pajak, seperti memberlakukan transaksi online, pendapatan akan lebih transparan,” kata Irwan kepada Sulbarkita.com saat pemasangan Tax Monitoring Data (TMD) di D’Maleo Hotel, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju bersama tim KPK, Kamis, 5 September 2019.

Ia berharap kepada masyarakat dan pelaku ekonomi sadar akan kewajiban pajak masing-masing. “Mereka harus sadar dengan pajak agar tujuan daerah bisa tercapai,” ucapnya.

Turut hadir dalam pemantauan tersebut, Bupati Mamuju, Habsi Wahid mengatakan, pihaknya telah memasang dan mengoptimalkan penggunaan alat tapping box di sejumlah titik di Mamuju. Menurutnya, aktivitas ekonomi di Mamuju sudah terpantau dengan bantuan alat tersebut.

“Sudah ada perubahan, setiap hari penerimaan pendapatan usaha sudah terpantau ada peningkatan,” kata Habsi.

Muhammad Ashari



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas