Mamuju, Sulbarkita.com—Setelah videonya viral di media sosial, tiga perempuan yang joget di penyeberangan jalan (zebra cross) lampu lalulintas (traffic light), depan KFC Karema, Jl. Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju akhirnya dipanggil oleh Polresta Mamuju.
Kepala Satuan Lalulintas Polresta Mamuju AKP Kemas Aidil Fitri mengatakan ketiga perempuan yang berinisial SF, HS, dan AJ dipanggil untuk klarifikasi terhadap video viral aksi joget tersebut. Saat dimintai keterangan ketiganya mengaku berjoget karena ditantang sejumlah rekannya di media sosial.
“Aksi tersebut dilakukan secara spontan karena menjawab tantangan dari teman-teman yang bersangkutan di facebook,” kata AKP Kemas dalam rilis Polresta Mamuju di tribratanews.sulbar.polri.go.id, Kamis 16 Juli 2020.
Aksi ketiga perempuan atau emak-emak tersebut muncul di akun facebook bernama Lawak Indonesia pada Senin 13 Juli lalu. Dalam video berjudul Korban Callange Joged di Lampu Merah Karema Mamuju Kota, tampak tiga perempuan asyik berjoget di bahu jalan lampu lalulintas depan KFC Karema.
Dalam video berdurasi 2 menit itu, perempuan berbaju hitam dengan jilbab biru tiba-tiba masuk ke tengah penyeberangan jalan (zebra cross) sambil berjoget. Padahal kendaraan di sekitarnya masih lalu lalang. Kemudian disusul perempuan berbaju kuning yang juga sambil berjoget.
AKP Kemas mengatakan ketiganya dimintai keterangan sekaligus diedukasi dan ditegur atas tindakan tersebut. Sebab berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan mengganggu pengguna jalan. “Kami berikan teguran sekaligus pemahaman dampak hukum yang akan ditimbulkan atas pelanggaran atau perbuatan demikian,” tutur AKP Kemas.
Sementara ketiga perempuan tersebut menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. “Kami meminta maaf atas kelalain kami, kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi, ini juga menjadi pelajaran berharga bagi kami,” kata salah satu dari mereka.
TRI S.
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar