Advertorial

Sabtu, 26 April 2025 | 15:45

Mamuju, Sulbarkita.com -- Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Sulbar di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025.

Suhardi Duka menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kolaborasi antara REI dengan Pemerintah Sulbar. “Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk mendorong investasi di bidang properti sebagai bagian dari pembangunan daerah,” ujarnya saat pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, seperti pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Kami akan mempelajari aturan tersebut terlebih dahulu dan menyurati kepala daerah se-Sulbar untuk segera menindaklanjutinya,” kata Suhardi Duka.

Soal kawasan hutan lindung (HL), Suhardi Duka menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan percepatan pelepasan status HL ke Kementerian Kehutanan. “Mengingat saat ini hanya 26 persen wilayah Sulbar yang berada di luar kawasan HL. Permohonan itu kayanya tinggal menunggu keputusan dari Menteri Kehutanan,” ucapnya.

Ketua DPD REI Sulbar, Minta Jaya Ginting mengatakan, Gubernur Sulbar mengapresiasi rencana pengembangan kawasan permukiman baru yang terintegrasi. “Kami menilai hal itu sangat positif dalam mendukung pertumbuhan kawasan dan penyediaan hunian layak di Sulbar,” ucapnya usai pertemuan. ADV



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas