Mamuju, Sulbarkita.com -- DPRD Provinsi Sulbar menggelar rapat paripurna jawaban Gubernur Sulbar terhadap hasil pemandangan umum fraksi-fraksi terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor DPRD Sulbar, Selasa, 25 Oktober 2022.
3 Ranperda tersebut antara lain; Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin, Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Rencana Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulbar Tahun 2022-2023.
Jawaban Gubernur tarhadap pemandangan umum fraksi-fraksi disampaikan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris. “Mengenai ketersediaan anggaran, sesuai dengan penjelasan kami sebelumnya bahwa anggaran yang bersumber dari APBD dapat digunakan dalam pemberian bantuan hukum apabila Ranperda tentang bantuan hukum telah ditetapkan,” ucapnya.
Pada paripurna tersebut, semua fraksi DPRD Provinsi Sulbar menyetujui dan menyepakati jawaban gubernur terhadap hasil pemandangan umum fraksi-fraksi terkait 3 Ranperda tersebut.
Advertorial

Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar