Mamuju, Sulbarkita.com -- DPRD Provinsi Sulbar menggelar rapat paripurna terkait pemandangan umum fraksi-fraksi atas Penjelasan Gubernur terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Kantor DPRD Provinsi Sulbar, Senin, 24 Oktober 2022.
3 Ranperda itu yakni, Ranperda tentang bantuan hukum bagi orang miskin, Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Sulbar tahun 2022-2052 dan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Abdul Halim dan didampingi Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, H. Muhammad Idris. Hadir pula Anggota DPRD baik secara fisik maupun daring serta para OPD terkait.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulbar, Syahrir Hamdani mengatakan, 3 Ranperda tersebut merupakan usulan dan inisiatif dari anggota DPRD Provinsi Sulbar. “Ketiga Ranperda ini penting, tapi ada yang prioritas, prioritas yang dimaksud adalah Ranperda lingkungan hidup karena merupakan perintah undang-undang karena harus menyesuaikan dengan Umnibuslaw,” ujarnya dalam rapat.
Advertorial
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar