Mamuju

Selasa, 22 Januari 2019 | 20:11

Aktivitas Pedagang Kaki Lima Di Kelurahan Rangas/Sulbarkita.com-Eri

Mamuju, Sulbarkita.com -- Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di depan Kantor Daerah, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro akan direlokasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Hal itu karena para pedagang tersebut dituding melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kepala Dinas Perhubungan, Provinsi Sulawesi Barat, Khaeruddin Anas menyatakan pedagang yang berjumlah 63 orang tersebut telah mengganggu jalur lalu lintas, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan di jalan. “Mereka memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan,” ujarnya kepada Sulbarkita.com, di kantor Gubernur Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Selasa, 22 Januari 2018.

Disamping itu, Khaeruddin menganggap perelokasian tersebut merupakan upaya pemberlakuan program “Mamuju Mapaccing” atau Mamuju yang bersih. “Sebagai Ibukota provinsi, Mamuju tidak boleh kelihatan kumuh,” katanya. Sehingga hal itu merupakan langkah yang harus dilakukan. “Kami mencoba menata kawasan perkotaan ini agar lebih indah dan nyaman,” kata Khaeruddin.

Kendati demikian, Khaeruddin belum dapat memastikan lokasi baru bagi para pedagang tersebut. Namun, penentuan lokasi dibebankan kepada pihak Pemerintah Kelurahan Rangas. “Kami memberikan waktu hingga 1 minggu kedepan untuk mencari lokasi yang layak bagi para pedagang,” kata Khaeruddin.

Sementara itu, Usman, 39 tahun, salahsatu pedagang menyatakan, pihaknya menyadari kesalahannya tersebut. Oleh karena itu, Ia bersedia jika pemerintah melakukan relokasi lapak dagangan miliknya. “Sebenarnya kami sudah siap dipindahkan, asalkan pemerintah menyediakan tempat baru,” ujarnya.

Usman yang 2 bulan terakhir bersama mertuanya menjajakkan makanan khas Suku Mandar “Jepa” itu berharap pihak pemerintah memberikan tempat yang benar-benar layak untuk berjualan, meski Ia menganggap lokasi jualannya saat ini sangat strategis. “Selain jalur utama, lokasi jualan juga berdekatan dengan perkantoran daerah. Banyak pegawai yang makan ditempat kami dan rata-rata penghasilan kami sebesar Rp. 50 ribu per-hari,” katanya.

ERISUSANTO



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas