Majene, Sulbarkita.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene akan memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene dr. Yupie pada Selasa 28 Januari 2020. Pemanggilan tersebut terkait meninggalnya seorang pasien karena diduga terlambat tertangani pihak RSUD Majene.
“Kami ingin mendengar keterangan mereka secara pasti. Ini harus jadi perhatian serius supaya tidak terulang kembali,” kata Wakil Ketua DPRD Majene, Adi Ahsan saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin malam, 27 Januari 2020.
Almaidah, 15 tahun, warga Somba Utara, Kecamatan Sendana, Majene meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD Majene pada Jumat, 24 Januari 2020. Sebelumnya Almaidah dirawat di Puskesmas Sendana dengan diagnosa awal mengalami gizi buruk.
Dikutip dari media Maselembo.com, relawan yang mengupayakan perawatan Almaidah mengatakan RSUD terlambat mengakomodasi rujukan yang diajukan dari Puskesmas. Namun pihak Direktur RSUD Majene dr. Yupie membantah hal tersebut.
Adi Ahsan menyesalkan bantahan yang dilontarkan dr. Yupie. “Bagaimana pun itu pembelaan jadi subjektivitasnya pasti ada. Kita boleh percaya dia berdasarkan keahlianya tapi sebagai seseorang yang membela diri itu harus pertanyakan,” kata politisi Golkar itu.
Adi Ahsan menambahkan sejumlah pejabat teras Majene yang tugasnya berkaitan dengan kinerja RSUD juga dipanggil. Mereka di antaranya adalah Kepala Dinas Kesehatan, BPJS dan 12 Puskesmas di Majene.
Muhammad Ashari
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar