Mamuju, Sulbarkita.com -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 18, Muhammad Tang melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga, di ruang kerjanya, Jumat, 11 April 2025.
Dalam pertemuan itu Salim memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sulbar untuk menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pembentukan Balai Pelestarian Kebudayaan Sulbar. "Memang budaya perlu (dilestarikan) karena itu merupakan salah satu yang mempengaruhi prilaku kita," kata dia.
Muhammad Tang menjelaskan, acara itu merupakan tindaklanjut surat Menteri Kebudayaan, Fadli Zon soal pembentukan Balai Pelestarian Kebudayaan Sulbar. "Alhamdulillah, Pak gubernur sudah meng-Acc surat tersebut. Sisa nanti kami tunggu surat tersebut untuk kami bawa ke kementarian," ujarnya.
Menurut Muhammad Tang, kementerian akan membentuk tim untuk melakukan assessment, serta penilaian terkait lokasi pembangunan Balai Pelestarian Kebudayaan Sulbar. "Pak Wagub sudah memberikan arahan agar turun bersama melihat penempatan lokasi di mana. Karena secara ruang, di Sulbar sudah ada pengaturan seperti itu. Pendidikan di kota mana, budaya di kota mana," kata dia.
Kadisdikbud Sulbar, Mithhar Thala Ali menyampaikan pihaknya telah mendapat disposisi dari Gubernur Sulbar untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Kebudayaan tersebut. Ia menyatakan pihaknya juga telah menyelesaikan syarat pembentukan Balai Pelestarian Kebudayaan.
"Pak gubernur setelah menerima surat dari menteri, itu langsung didisposisi kepada kami untuk diselesaikan dan kami telah selesaikan, sudah masuk di Srikandi dan sudah ada di akunnya pak gubernur," kata Mithhar.
Mithhar menjelaskan, dokumen pembentukan Balai Pelestarian Kebudayaan Sulbar tinggal menunggu tanda tangan dari Gubernur Sulbar. "Tinggal waktu aja. Karena pak gubernur lagi umroh, jadi kita menunggu aja lagi dulu. Setelah itu baru kita sampaikan ke Balai Pelestarian Budaya, sekaligus juga kirim ke kementerian," ucapnya. ADV

Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar