Advertorial

Selasa, 25 Maret 2025 | 12:37

Mamuju, Sulbarkita.com -- Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga menegaskan pengembalian Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dikembalikan. Hal itu disampaikan saat mengikuti buka puasa bersama, di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu, 23 Maret 2025

Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2023, kendaraan dinas roda empat milik Pemprov Sulbar bertambah dari 24 unit menjadi 38 unit, sesuai. “Saya tidak peduli pejabatnya siapa, kendaraan dinas tersebut wajib dikembalikan,” kata Salim.

Menurut Salim, Pemprov Sulbar akan terus melakukan pencarian terhadap aset-aset yang hilang, dan pihaknya akan memberi sanksi kepada para pelaku. “Mobil dinas itu merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Salim lantas membandingkan peristiwa tersebut saat dia berdinas di militer. "34 tahun saya menjabat di TNI, tidak ada satu pun inventaris dinas yang dibawa pulang, meski hanya satu buah kursi, apalagi kendaraan dinas yang ingin dibawa pulang," ucapnya. ADV



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas