Majene, Sulbarkita.com --- Sebanyak 547 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kabupaten Majene mendatangi setiap rumah warga untuk melakukan pencocokan data pemilih pada hari ini Selasa, 17 April 2018. Dalam kegiatan bernama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) tersebut, petugas akan meminta penduduk untuk menunjukan identitas kependudukannya yang sah seperti KTP eletronik, Surat Keterangan (Suket) atau Kartu Keluarga, sebagai bukti berdomisili di daerah pemilihan.
"Kami harap setiap warga bisa terdaftar agar bisa mendapatkan hak pilihnya pada Pemilu 2019," ucap Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Galung Muh Amin.
Para Pantarlih diyakini mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal, karena mereka telah melewati proses bimbingan teknis. Dardi, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banggae berharap keterampilan lewat bimbingan teknis diterapkan oleh Pantarlih agar warga terdata dengan baik. "Proses pemilu harus dijalankan dengan baik dan itu tugas kami selaku penyelenggara pemilu, " ucapnya.
Dardi menyarankan agar Pantarlih berkordinasi secara intensif dengan semua pihak terkait, termasuk para PPS dan PPK. Sebab mereka adalah ujung tombak perangkat pemilihan yang bisa mengetahui persis kondisi pendataan warga di lapangan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene Surakhmat mengatakan tahapan coklit akan dilaksanakan serentak di 82 Desa dan Kelurahan pada 8 Kecamatan se Kabupaten Majene. Prosesnya akan berjalan selama kurang lebih sebulan.
Agar proses lebih cepat dan akurat, Surakhman bilang setiap Pantarlih akan memilih tokoh masyarakat di wilayahnya untuk di coklit. Itu untuk mencapai target nasional dan mencetak rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) yang dicanangkan KPU, "Secara serentak akan dimulai setelah apel dilaksanakan," kata dia.(ASR)
Selasa, 17 April 2018 | 03:53
Pantarlih Majene/Sulbarkita.com-ASR
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar