Pasangkayu

Kamis, 26 November 2020 | 01:49

Pemakaman Pasien Covid di Pasangkayu/ Polda Sulbar

Pasangkayu, Sulbarkita.com—Personil Polres Pasangkayu dan Polsek Baras mengamankan prosesi pemakaman warga Dusun Sidondo, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Pasangkayu pada Selasa malam, 24 November 2020. Pengamanan dilakukan lantaran warga tersebut meninggal karena terinveksi Covid -19.

“Kami memberi pemahaman kepada keluarga bahwa pemakaman harus sesuai protokol kesehatan dan alhamdulillah mereka mengerti,” ujar Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Ridwan Syamsu dalam siaran persnya, Rabu 25 November 2020.

BACA JUGA:
11 Warga Kalukku yang Jemput Paksa Jenazah Covid-19 Diminta Isolasi Mandiri

Proses pemulasaraan jenazah lantas dilakukan oleh Tim Gugus tugas Covid 19 Pasangkayu dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Pemakaman pun berlangsung dengan lancar tanpa hambatan.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kabupaten Pasangkayu Suri Fitria mengatakan korban yang masih berusia 9 tahun meninggal dunia pada Selasa 24 November 2020. Ia sempat dirawat di RSUD Ako Pasangkayu karena sesak nafas sejak 23 November 2020. “Dari hasil rapid test sebanyak tiga kali korban mengarah reaktif dan diagnosanya Covid-19,” ujar Suri.

Berdasarkan data tim gugus tugas Covid 19 Sulbar, total kasus Covid 19 di Pasangkayu sebanyak 78 kasus hingga Rabu 25 November 2020. Rinciannya adalah 50 orang dinyatakan sembuh, 27 orang isolasi mandiri, dan 1 korban meninggal dunia.

Muhammad Ashari



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas