Majene, Sulbarkita.com -- Kejaksaan Negeri Majene bakal memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal penangkap ikan di Desa Tubo, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene pada Rabu 19 Februari 2020. Salah satu yang dipanggil adalah mantan kepala desa Tubo yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
"Kami akan panggil PPK proyek yang juga kepala desa saat itu," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene Muh Ikhsan kepada Sulbarkita.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 17 Februari 2020.
Kepala Desa Tubo saat proyek itu dianggarkan 2016-2017 adalah Muslimin. Namun dia terpental dari kursi kades saat pemilihan kades kembali dihelat pada November 2019.
Baca Juga:
Aparat Desa Tubo Diperiksa Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal
Pengadaan kapal penangkap ikan di Desa Tubo pada 2016-2017 senilai Rp 170 juta. Anggaran proyek berasal dari dana desa setempat. Namun proyek ini dilaporkan sejumlah warga karena diduga dikorupsi.
Pantauan lapangan Kejari Majene menghasilkan temuan mencengangkan pada Rabu, 19 Februari 2020. Kondisi kapal yang baru berusia dua tahunan itu sudah jadi onggokan kayu yang dipotong-potong. Bahkan bagian lambung kapal ada yang dijadikan lantai rumah oleh warga.
Dari temuan tersebut, Ikhsan menduga ada upaya pihak tertentu untuk menghilangkan barang bukti. "Informasinya kapal baru dua tahun diadakan tapi sudah rusak dipotong-potong artinya ada dugaan menghilangkan barang bukti, dari situ kita mau cari tahu betul atau tidak," ujarnya.
Baca Juga:
Nasib Kapal Bantuan Desa Tubo yang Kini Dipotong-potong
Kendati demikian, Ikhsan menyatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Ia juga menegaskan status saksi pada sejumlah orang yang bakal dipanggil bukan berarti kasus ini naik ke penyidikan. Walaupun yang dimaksud dengan saksi menurut Pasal 1 angka 26 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah orang yang dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan. “Masih penyelidikan,” ujarnya.
Hanya saja, Ikhsan bilang sudah ada dugaan awal. "Dugaan awal ada pekerjaan yang tidak dikerjakan dan tidak sesuai spesifikasi," ucapnya.
Eks Kades Tubo Siap Hadiri Pemeriksaan
Mantan Kepala Desa Tubo Muslimin menegaskan bakal hadiri pemeriksaan di Kejari Majene. "Saya pasti hadir. Sebetulnya hari ini saya juga di Majene untuk mengikuti, tapi belum ada panggilan," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Senin, 17 Februari 2020.
Saat dimintai tanggapan ihwal perkara tersebut, ia menegaskan pengadaan kapal ikan sudah sesuai dengan perencanaan. “Saya tidak tau apanya yang bermasalah toh, artinya itu sudah diterima baik oleh penerima, persoalan perjalanannya masa kita mau ikuti terus," kata dia.
Ia juga mengomentari ihwal adanya kapal bantuan yang kini berada di Mamuju. Ia berdalih kapal tersebut tidak bisa kembali ke Tubo lantaran sudah rusak. "Kapal tersebut tidak bisa dibawa kembali ke Desa Tubo karena akan tenggelam," tutupnya.
Muhammad Ashari | Haslan Syahril
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar