Majene, Sulbarkita.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene memeriksa aparat Pemerintah Desa Tubo, Kecamatan Tubo Sendana, Rabu, 12 Februari 2020. Hal itu menanggapi laporan warga tentang dugaan korupsi pengadaan kapal penangkap ikan Desa Tubo tahun anggaran 2016 dan 2017.
“Anggaran untuk 2016 sebanyak 100 juta dan untuk 2017 senilai 70 juta,” kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Majene, Muhammad Ikhsan Husni yang didampingi dua orang stafnya.
Menurut Ikhsan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut laporan warga tersebut meski ia tidak menafikkan adanya kesalahan atas dugaan korupsi. “Ini baru dugaan. Kami akan mencari tau kapal itu dibeli di mana, karena secara umum sebuah kapal dapat bertahan 10 hingga 20 tahun. Inikan baru 2 tahun, dugaan awal bisa saja itu sebuah kesalahan,” kata ikhsan.
Ikhsan mengatakan, Kejari Majene telah meminta data pengadaan kapal Desa Tubo di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Majene, namun data yang diminta tidak ada lagi. “(Besok) kami akan berkunjung ke Keuangan Daerah untuk meminta data-data pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Desa Tubo,” kata dia.
Kejari Majene menggelar diskusi di Kantor Desa Tubo yang dihadiri sekitar 20 orang termasuk tokoh masyarakat setempat dan mantan Kepala Desa Tubo. Dalam diskusinya, warga melaporkan secara lisan sejumlah pembangunan Desa Tubo yang dianggap melanggar, misalnya dugaan korupsi pembangunan toilet.
“Menurut pelapor, dua unit toilet yang direncanakan tapi kenyataannya hanya satu. Semoga laporan ini tidak ada tendensi politik,” kata Ikhsan.
Usai diskusi, Kejari Majene pun turun ke lapangan untuk memeriksa sejumlah proyek yang telah dibangun Pemerintah Desa Tubo termasuk kapal bantuan tersebut. Pemeriksaan lapangan itu berlangsung sekitar 2 jam.
Kejari Majene menemukan potongan-potongan kapal tersebut di pantai Dusun Kuriri, Desa Tubo yang berjarak sekitar 1 kilo meter dari kantor desa. Ada juga salah seorang warga yang menggunakan bagian kapal tersebut sebagai alas di dapur miliknya yang panjangnya sekitar 3 meter dan lebar 2 meter.
Mantan anggota Badan Pengawas Desa (BPD) Desa Tubo, Muharsad mengatakan kapal yang dianggarkan pada 2016 tidak berada di wilayah desa melainkan di Kabupaten Mamuju. “Kapal itu sekarang ada di Lebani, Tapalang Barat dan tidak dapat digunakan. Sedangkan kapal yang dianggarkan pada 2017 sudah dipotong-potong hingga beberapa bagian,” kata dia.
Sementara Sekertaris Desa Tubo, Nurdin yang telah menjabat saat itu mengatakan bantuan kapal diserahkan kepada penerima yang seharusnya bertanggung jawab. “Yang jelas kami selaku pemerintah desa memfasilitasi pihak penerima. Persoalan rusaknya kami serahkan kepada pihak penerimanya, buktinya dan dokumennya ada,” kata dia.
Haslan Syahril
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar