Mamuju, Sulbarkita.com—Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mamuju, AKP Syamsuriansyah mengaku telah memeriksa Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud terkait dugaan penjualan Pulau Malamber, di Desa Bala Balakang, Kecamatan Pulau Bala Balakang, Mamuju.
“Bupati Penajam dalam hal ini Haji Gafur, keterangannya sudah kami ambil di Balikpapan (Kalimantan Timur) sekitar 2 pekan lalu,” ujar Syamsuriansyah di sela-sela acara Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar, di Hotel D’Maleo, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sabtu, 19 Juli 2020.
Sebelumnya, Pulau Malamber menjadi sorotan lantaran Camat Bala Balakang, Juara menyebut pulau tersebut dijual ke Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud seharga Rp 2 Miliar. Namun Gafur melalui pengacaranya membantah pernyataan Juara. "Bahwa tidak benar AGM (Abdul Gafur Mas’ud) membeli Pulau Malamber," ujar Agus Amri, pengacara Abdul Gafur seperti dilansir LKBN Antara.
Kasus ini juga sudah menjadi perhatian pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan telah melakukan investigasi dan memonitor perkembangan kasus ini. “Ada pihak yang berusaha untuk menguasai tanah tersebut, atau memiliki tanah tersebut, atau pulau tersebut,” ujar mantan Kapolri tersebut saat melakukan rapat kerja di Komisi II DPR RI, Senin 13 Juli 2020.
BACA JUGA:
Mendagri Akui Ada Pihak yang Berusaha Kuasai Pulau Malamber
Diperiksa Polisi, Saksi Punya Sporadik dan Mengaku Jual Pulau Malamber
Syamsuriansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Abdul Gafur dilakukan lantaran diduga terlibat dalam transaksi jual beli Pulau Malamber. “Walaupun beliau mengingkari atau tidak mengakui telah terjadi transaksi jual beli pulau tersebut, bagi kami, itu adalah haknya untuk memberi klarifikasi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan Abdul Gafur belum dapat dimintai konfirmasi. Ia tak mengangkat telepon. Gafur juga tak membalas pesan whatsapp yang dilayangkan kepadanya.
Erisusanto
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar