Pasangkayu, Sulbarkita.com -- Yaumil Ambo Djiwa resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati Pasangkayu di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Pasangkayu, di Sekretariat PPP Pasangkayu, Jalan Fatmawati, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kamis, 28 November 2019.
Kakak kandung Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa itu mendatangi kantor DPC PPP Pasangkayu pada sore hari pukul 16.00 dengan mengendarai mobil merk HRV hitam. Yaumil yang mengenakan pakaian putih serta peci hitam didampingi sejumlah kader Partai Golkar. Ia disambut Ketua DPC PPP Pasangkayu, Herman Yunus, Sekretaris DPC PPP Pasangkayu, Muh. Rifky Mushaddiq dan pengurus partai.
Menurut Yaumil, partai berlambang Ka’bah itu merupakan salah satu kekuatan yang cukup berpengaruh di Pasangkayu. Sebab itu, politisi Partai Golkar itu sangat berharap PPP dapat mendampinginya dalam pesta demokrasi mendatang. “Saya sangat berharap banyak agar PPP mengusung saya di Pilkada mendatang,” ujarnya kepada Sulbarkita.com usai pengembalian berkas.
Baca Juga:
Yaumil Resmi Lamar PDIP di Pilbup Pasangkayu
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pasangkayu itu mengatakan, dirinya akan berupaya mendaftarkan diri di seluruh partai politik di Pasangkayu. Ia mengaku telah mendaftarkan diri di sejumlah partai, di antaranya, Gerindra, PAN, Nasdem, PKS, PKB dan PDI. “Saya berusaha mendaftarkan diri di semua partai politik,” kata Yaumil.
Ketua DPC PPP Kabupaten Pasangkayu, Herman Yunus mengatakan, pihaknya akan menyerahkan nama bakal calon kepada pengurus PPP Pusat untuk ditetapkan sebagai nama yang diusung. Namun pihaknya juga bakal melakukan survei elektabilitas terhadap semua nama yang telah menggandeng partainya tersebut.
“Penetapannya kami belum bisa penentukan waktunya, yang jelas kami akan melakukan kajian terlebih dulu,” kata Herman.
PPP Pasangkayu saat ini telah didaftar oleh dua nama bakal calon Bupati Pasangkayu, yakni Muhammad Saal yang sekarang masih menjabat sebagai Wakil Bupati Pasangkayu dan pendaftar ke dua ialah Yaumil Ambo Djiwa. “Pendaftarannya kami percepat mengingat tahapan Pilkada semakin dekat,” kata Herman.
Sementara batas pendaftaran bakal calon di PPP berlangsung hingga 5 Desember mendatang. “Kami percepat karena sebelumnya kami tetapkan berakhir pada 30 November,” kata Herman. “Mantan Bupati Pasangkayu, Abdullah Rasyid dan Tanri Abeng juga telah mengambil formulir pendaftaran namun belum mengembalikannya.”
Erisusanto
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar