Advertorial

Sabtu, 19 April 2025 | 17:57

Polewali Mandar, Sulbarkita.com -- Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga bersiap menempuh jalur hukum bila Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Sulbar tidak segera dikembalikan.

"Kalau saya sudah imbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum. Karena itu milik Pemda, dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025," kata Salim melalui siaran persnya, Jumat, 18 April 2025

Salim mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menelusuri Randis meskipun hingga ke luar daerah. "Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan di luar daerah. Tadi kita temukan dua unit di Makassar, saya juga akan kejar ke Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang menelpon ingin mengembalikan, jadi saya katakan silakan," kata dia.

Pensiunan Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat (AD) itu menjelaskan, mereka yang menguasai Randis itu merupakan pensiunan ASN maupun ASN aktif yang telah pindah tugas. "Jangan merasa sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa. Kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas," ucapnya.

Terdapat 43 unit Randis yang belum dikembalikan, yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan kondisi baik dan rusak. "Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja," kata Salim. ADV



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas