Majene

Kamis, 14 Maret 2019 | 20:43

Darmansyah Usai Jalani Pemeriksaan di Bawaslu Majene/Sulbarkita.com-Ashari

Majene, Sulbarkita.com -- Tersangka dugaan tindak pidana Pemilu, Darmansyah diperiksa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene, Jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur pada Kamis, 14 Maret 2019.

Penyidik sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Aiptu Yulius Rappang mengatakan, pemeriksaan terhadap Calon Legislatif DPRD Provinsi Sulbar ini berlangsung sekira 5 jam. Ada sekira 30 pertanyaan yang diberikan kepada Politisi PAN tersebut.

“Dia kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan yang kami berikan. Pertanyaannya seputaran keterlibatan tersangka,” ujar Yulius kepada awak media usai pemeriksaan.

Klik: Bos DPRD Majene Terlibat Pelanggaran Pemilu

Usai pemeriksaan, pihak penyidik akan segera mengirim berkas perkara itu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Majene. “Kami tunggu dulu hasil dari pihak kejaksaan, setelah itu kami limpahkan ke Pengadilan,” ucapnya.

Yulius menambahkan, pelimpahan berkas perkara tersebut akan benar-benar dilakukan jika pihak kejaksaan tidak menyarankan P- 19 atau Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi. “Kalau sudah rampung, tinggal dilimpahkan ke pengadilan paling lambat Senin pekan depan,” kata dia.

Darmansyah mulai diperiksa tim Penyidik Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Majene pada pukul 10.30 Wita hingga 15.00 Wita. Ia datang bersama kuasa hukumnya.

Ditemui usai pemeriksaan Darmansyah mengaku siap menjalani segala proses hukum atas kasus dugaan tindak pidana pemilu yang menimpanya.

“Yang pertama ingin bahwa saya mendukung Gakkumdu dan semua pihak dalam proses penegakan hukum ini,” kata Darmansyah kepada para awak media.

Menurutnya, selaku warga negara yang baik, Ia akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku. Dia tetap optimis masalah yang menimpanya saat ini tidak akan mempengaruhi elektabilitasnya. “Namun jika memang mempengaruhi, itulah resikonya,” ujarnya.

Dia pun mengaku telah berkoordinasi dengan pihak keluarga besar Partai Amanat Nasional (PAN) berkaitan kasus tersebut. “Partai mengintruksikan, agar saya menjalani proses hukum,” katanya.

Muhammad Ashari



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas