Majene

Senin, 18 Maret 2019 | 21:55

Pelimpahan Berkas Tindak Pidana Pemilu di Majene/Sulbarkita.com-Ashari

Majene, Sulbarkita.com -- Berkas perkara kasus dugaan tindak pidana Pemilu yang melibatkan Ketua DPRD Majene, Darmansyah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Senin, 18 Maret 2019. Berkas tersebut diterima Kepala Kejari Majene, Nur Surya didampingi para Jaksa terkait.

Dari pantauan Sulbarkita.com saat penyerahan berkas, terlihat dua bundel berkas bersampul merah yang diserahkan secara simbolis oleh penyidik Polres Majene kepada Kejari Majene. Saat dikonfirmasi, Surya mengaku akan menyikapi kasus ini secara profesional dan proporsional.

“Jadi tidak ada kepentingan lain, ini semata-mata penegakan hukum terkait tindak pidana pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan,” ujarnya usai menerima berkas kasus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Surya mengatakan, pihak Kejari Majene akan segera mempelajari kelengkapan formil dan materil berkas kasus calon legislatif provinsi Sulbar itu selama lima hari ke depan. “Untuk itu, hari ini juga kami perintahkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) untuk segera mempelajari kasus ini,” ujar Kajari Majene kepada awak media.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Majene, Sofiyan Ali akan mempercayakan semua urusan itu kepada pihak Kejaksaan. Dia menyakini jika semua unsur telah terpenuhi dan terbukti bahwa yang bersangkutan benar melakukan tindak pidana Pemilu, maka hal itu akan di putuskan di Pengadilan.

“Pembahasan kasus ini sudah dari pertama ada unsur Kepolisian dan unsur Kejaksaan. Sampai pembahasan ke tiga, kami mendalami dan kami rasa sudah cukup bukti,” kata Sofiyan.

Meski telah dirasa cukup bukti dan masuk pada pembahasan tahap ke tiga, pihak Bawaslu Majene akan tetap mengikuti proses di Kejaksaan, sesuai pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Kami sepakat untuk memantau terlebih dulu Kejaksaan mengevaluasi berkas kasus ini,” ujar Sofyan.

Muhammad Ashari



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas