Mamuju

Selasa, 21 Januari 2020 | 21:37

Kapolda Sulbar, Brigadir Jenderal Baharuddin Djafar/ Sumber: Facebook-Polda Sulbar

Mamuju, Sulbarkita.com -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat Brigadir Jenderal Baharuddin Djafar berjaji akan mengusut keterlibatan sejumlah anggota Brimob dalam bentrokan dengan warga di Kawasan Wisata Salu Paja'an, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, pada Senin, 20 Januari 2020. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar telah diturunkan untuk mengusut kasus tersebut.

“Hari ini kami periksa oknum Brimob yang terlibat. Mereka semua ditarik dulu penugasannya ke Polda,” ujar Baharuddin Djafar kepada Sulbarkita.com melalui sambungan telepon Selasa, 21 Januari 2019.

Baharuddin berjanji tidak akan melindungi anggota Brimob bila terbukti terlibat. “Kalau anggota saya memang ada salah, saya kasi sanksi. Kalau ada yang melakukan tindakan, sesuai tidak dengan prosedur,” katanya.

Kasus ini bermula ketika salah seorang anggota kesatuan Brimob Polda Sulbar, Ipda Ojan Prabowo, bersama keluarganya berkunjung di tempat wisata permandian Salu Paja'an, Desa Batetangnga, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa, 21 Januari 2020.

Sebelum pintu masuk, Ia mengaku dimintai retribusi parkir sebesar Rp. 5 ribu. Kemudian di pintu masuk utama juga dikenakan retribusi Rp. 5 ribu per orang. Tak terima dengan hal tersebut adu mulut hingga perkelahian diduga terjadi dengan sejumlah warga.

Beberapa saat kemudian, anggota Provost dari Polres Polman datang menjemput. Dalam situasi tersebut personel dari Kompi 3 Batalyon A Sat Brimob Polda Sulbar yang juga datang diduga melepas tembakan.

Baharuddin mengatakan akan menyelediki dugaan adanya penembakan tersebut. Namun dia tak bisa langsung menyalahkan bila anak buahnya mengeluarkan tembakan untuk membela diri. “Kalau ada seorang pimpinan yang disandera orang pada saat itu, layak tidak dia mengeluarkan tembakan itu. Nanti kita lihat, belum ada kesaksian kondisi sebenarnya,” tutur Baharuddin.

Kendati demikian, Baharuddin mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa itu. Baharuddin berjanji akan memproses lebih lanjut anggota Brimob tersebut. “Saya mohon maaf jika ada anggota saya yang tidak profesional dan mengusik masyarakat. Secara ke dalam, kami akan proses,” katanya.

Sementara Kepala Bidang Propam Polda Sulbar, AKBP Mohammad Rivai Arvan belum berhasil dihubungi pada Selasa, 21 Januari 2020. Dia tak mengangkat telepon dan tak membalas pesan WhatsApp Sulbarkita.com.

Adapun Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Polewali Mandar, AKBP Muhammad Rifai mengatakan telah memeriksa anggotanya yang melakukan pengamanan saat peristiwa tersebut. Kata dia, kejadian bermula saat sejumlah warga mengeroyok seorang anggota Brimob. “Kejadian itu mungkin karena solidaritas karena ada temannya yang dikeroyok,” kata dia.

 

Polda Bertemu Warga

Polda Sulbar telah melakukan kunjungan di kantor Desa Batetangnga, Selasa, 21 Januari 2020. Dansat Brimob Polda SulBar, Kombes Iwan Sazali dalam pertemuan bersama warga mengatakan, pihaknya telah menempuh jalur damai dengan warga bersama Kapolres Polman dan Kepala Desa Batetangnga, serta pilik tempat wisata Salu Pajaan.

Pertemuan itu dihadiri juga, Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai, Sekretaris Camat (Sekcam) Binuang, Rahmat Razak, Kapolsek Binuang, IPTU Saiful Besar, Kepala Desa Batetangnga, Muhammad Said, Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaeni, Kasat Intelkam Polres Polman, AKP Bayu Aditya, pengelola obyek wisata, Tomas, Toga dan Toda serta sejumlah warga setempat.

“Saya selaku Komandan Brimob meminta maaf sebesar besarnya atas terjadinya situasi tidak menyenangkan yang dilakukan anggota saya,” kata Kombes Iwan Sazali.

Erisusanto



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas