Polman, Sulbarkita.com -- Pemerintah Kabupaten Polman membentuk tim gugus tugas penanganan Covid-19. Langkah ini adalah turunan dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 yang mengharuskan setiap daerah menindaklanjuti tugas-tugas pada tingkat nasional.
Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Polman, Andi Affandi Rahman, langkah awal yang dilakukan pasca terbentuknya gugus tugas ini yakni melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada para pendatang yang masuk ke Polman.
“Pemeriksaan dilaksanakan di perbatasan Sulbar dan Sulsel, di Desa Paku, Kecamatan Binuang. Setiap orang yang hendak masuk diperiksa suhu tubuhnya oleh tim medis gugus tugas jangan sampai ada yang terpapar virus Corona,” ujarnya, saat ditemui Kamis, 19 Maret 2020.
Baca Juga:
RSUD Polman Rawat Pasien Suspect Corona
Gugus tugas ini terdiri dari beberapa instansi gabungan, di antaranya Dinas Kesehatan, Polres, Kodim, BPBD dan Satpol PP Polman. Mereka akan melakukan pemeriksaan tersebut setiap hari hingga Jumat, 22 Maret 2020. “Jika ditemukan pendatang yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat akan dirujuk ke pelayanan kesehatan terdekat atau di rujuk ke RSUD Polman,” ucap Andi Affandi.
Andi Affandi mengatakan, Pemerintah Polman belum menentukan sikap apakah wabah ini berstatus siaga darurat atau tanggap darurat. “Kalau statusnya siaga darurat berarti sudah ada kewaspadaan karena kalau mau menuju ke tanggap darurat itu sudah ada korban sementara yang dirujuk ke rumah sakit Pare-Pare hanya suspect belum positif, " ungkap Andi Affandi.
Koordinator tim medis pemeriksaan suhu tubuh pendatang, Nurhayati memaparkan hasil pemeriksaan sementara suhu tubuh 30 orang pengendara yang masuk ke Polman masih dalam batas normal. Rata-rata suhu tubuh mereka berada pada angka 34 dan 36 derajat. “Kalau yang ditemukan di atas batas 38, kami koordinasi ke dokter Puskesmas terdekat untuk tindakan selanjutnya,” Tuturnya.
Ahmad G
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar