Mamuju, Sulbarkita.com -- Bidang Profesi dan Keamanan (Propam) Polda Sulbar telah rampung menyidangkan 13 anggota Brigade Mobil (Brimob) Polres Polman yang terlibat bentrok dengan warga. Hasil pemeriksaan juga sudah diserahkan kepada Kapolda Sulbar, Brigadir Jenderal Baharuddin Djafar.
"Tinggal menunggu keputusan beliau untuk selanjutnya disampaikan (kepada publik),” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulbr AKBP Mashura dalam rilis yang dilayangkan stafnya, Suhardiman kepada Sulbarkita.com melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu 5 Februari 2020. "Mungkin setelah beliau pulang dari umrah," dia menambahkan.
Sebelumnya, Polda Sulbar menahan 13 anggota Brimob yang terlibat bentrok dengan masyarakat di kawasan Wisata Salu Paja'an, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman pada Senin, 20 Januari 2020 lalu. Selanjutnya mereka mereka menjalani sidang etik untuk menentukan sanksi yang bakal dijatuhkan.
Peristiwa ini bermula ketika Komandan Kompi 3 Batalyon A Satuan Brimob Polres Polman Ipda Ojan Prabowo bersama keluarganya berkunjung ke tempat wisata tersebut. Namun ia tak terima dimintai dua kali bayaran oleh petugas wisata masing-masing Rp 5000. Sehingga terlibat cekcok dan berakhir adu jotos.
Belasan personil Kompi 3 Batalyon A Satuan Brimob lantas datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melepaskan tembakan ke atas di tengah kerumunan massa. Akibatnya menimbulkan kepanikan warga yang tengah berlibur di sana.
Beredar informasi bahwa Ipda Ojan Prabowo dicopot dari jabatan Danki Brimon Polres Polman akibat peristiwa tersebut. Namun Suhardiman menyatakan kabar itu tidak benar. "Hoax, " kata dia singkat.
Sementara Kepala Desa Batetangnga, Muhammad Said mengatakan masyarakat tidak menyoal masalah itu lantaran sudah bersepakat untuk berdamai. "Saya yang sampaikan dari awal berdamai saja karena perdamaian itu adalah putusan kebijakan paling mulia disisi Tuhan,” ujarnya kepada Sulbarkita.com via telepon, Selasa 4 Februari 2020.
Proses perdamaian kedua belah pihak disaksikan langsung pihak Polres Polman dan pengelola tempat wisata Salupajaan Solihin. “Warga Batetangnga yang bertandatangan yaitu Thamrin, Herman dan Sadik beserta keluarganya Danki Brimob,” tuturnya.
Erisusanto I Ahmad G
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar