Mamuju

Selasa, 09 April 2019 | 21:05

Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Mamuju/Sulbarkita.com-Eri

Mamuju, Sulbarkita.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 melebihi persentase Nasional yakni 77,60 persen.

Hal itu dikemukakan Ketua KPU Sulbar, Rustang saat menggelar sosialisasi pendidikan pemilih di Hotel Pantai Indah Mamuju, Jalan Badau, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju pada Senin, 9 April 2019.

Menurut Rustang, persentase partisipasi pemilih di Sulbar tersebut melebihi KPU Pusat yang menarget 77.5 persen partisipasi pemilih. “Olehnya itu, sangat ditentukan bagaimana sosialisasi pendidikan kepemiluan kepada warga Sulbar,” ujar Rustang dalam sambutan.

Lanjut Rustang, sejauh ini dalam persiapan Pemilu, pihaknya banyak melakukan sosialisasi yang bagi dia itu merupakan satu-satunya cara meningkatkan partisipasi pemilih. “Tapi modelnya berbeda-beda, yaitu dengan sosialisasi kepada semua segmen pemilih,” katanya.

Mantan Pengawas Pemilu, Kabupaten Mamuju Tengah itu pun berharap agar warga tidak absen pada pencoblosan mendatang. Sebab kata dia, warga yang tidak berpartisipasi dalam Pemilu tidak bertanggung jawab terhadap pembangunan bangsa lima tahun kedepan.

Kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih tersebut berlangsung pada sore hari dengan menghadirkan Anggota Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Afzal Mahfuz yang bertindak sebagai pemateri, serta Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Sulbar, Farhanuddin.

Peserta berjumlah sekira 160 orang yang terdiri dari kalangan pelajar SMA/sederajat, mahasiswa dan organisasi pemuda serta penyelenggaran Pemilu se-Kabupaten Mamuju. Sosialisasi diformat dalam bentuk tanya jawab dan dipandu oleh Staf Ahli DPR RI, Fathan Tamam.

Dalam materinya, Muhammad Afzal mengkaji undang-undang nomor 7 tahun 2007 tentang Pemihan Umum. “Ini serupa dengan kegiatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulbar yang dilaksanakan pada Minggu, 7 April lalu yang juga menyosialisasikan aturan tersebut,” ujarnya.

Klik: Waspada Politik Uang, Bawaslu Sulbar Bentuk Tim Patroli

Muhammad Afzal menegaskan, masyarakat dan pemerintah harus bersepakat agar Pemilu tahun ini bermartabat, jujur dan adil. “Harus bebas dari intimidasi dan pengaruh apapun juga, termasuk politik uang. Saya menjadikan politik uang sebagai perhatian khusus,” kata dia.

Sementara itu, Farhanuddin yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi itu menyatakan, ada modus dalam beberapa Pemilu yakni pemilih memotret hasil coblosan. “Memotret di bilik suara dilarang keras. Itu modus politik uang untuk membuktikan bahwa pemilih telah mencoblos calon tersebut,” ucapnya.

Erisusanto



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas