Majene

Minggu, 14 April 2019 | 12:05

ilustrasi. Sumber: https://setkab.go.id/

Majene, Sulbarkita.com—Pemerintah Kabupaten Majene mengimbau seluruh kepala desa di wilayahnya untuk mengambil hasil perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Majene pada Senin 15 April. “Kami udah menyurati kepala desa untuk mengambil e-KTP tersebut,” kata Sekretaris Disdukcapil Majene Hasnawati melalui siaran pers Pemda Majene.


Menurut Hasnawati, imbauan tersebut dilontarkan karena Dukcapil belum bisa mendistribusikan e-KTP tersebut, sementara waktu pencoblosan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden sudah semakin dekat yakni 17 April. “Semoga e-KTP itu bisa dibagikan pada 16 April nanti,” katanya.

Perekaman e-KTP di Majene memang menjadi salah satu perosalan yang kini diperhatikan pemerintah setempat. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Majene menyatakan perekaman e-KTP menjadi satu dari tiga hal yang berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban selama Pemilu di daerah tersebut.

Oleh karena itu, Hasnawati mengatakan instansinya standby 24 jam untuk melayani warganya melakukan perekaman. Bahkan mempersiapkan tim khusus yang siap terjun ke lapangan melakukan perekaman e-KTP. “Bila ada Kades yang menginginkan kami bisa datang untuk perekaman,” katanya.

Hasnawati menambahkan Dukcapil Majene juga telah menyebarkan tim untuk membagikan suket (Surat Keterangan Identitas Diri) bila e-KTP belum jadi.”Namun bila selesai Pemilu, suket tersebut akan kami tarik kembali ” ucapnya.

Untuk diketahui, Majene memiliki 110.586 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2). Jumlah tersebut terdiri dari 56.404 pemilih laki-laki dan 56.182 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 547 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 62 desa dan 20 kelurahan.

TRI S| HUMAS.MAJENEKAB.GO.ID



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas