Majene

Selasa, 24 November 2020 | 22:41

Razia masker di depan kantor Bupati Majene/ Sulbarkita.com- Ashari

Majene, Sulbarkita.com--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat kembali gencar menggelar razia masker di depan Kantor Bupati Majene. Setiap warga yang melintas tidak mengenakan masker langsung dijatuhi sanksi seperti kerja bakti, push up, hingga menghafalkan Pancasila.

"Operasi ini dilakukan hampir tiap hari seperti di depan Kantor Bupati, " kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Majene, Zaenal Arifin pada Senin 23 November 2020.

Dalam operasi sejak Senin, tercatat puluhan warga yang terjaring razia. Mereka yang melintas dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat kebanyakan masih abah terhadap protokol kesehatan.

Zaenal mengatakan tindakan Satpol PP ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 32 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan. Tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat dan menekan angka penyebaran virus Corona di Majene.

Muhammad Ashari



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas